• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Juni 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

Perbarui Nota Kesepahaman, KPK dan KPPU Sepakat Perkuat Kerja Sama Pencegahan Korupsi

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
21 Februari 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
KPK dan KPPU perbaharui MoU di Gedung Merah Putih

KPK dan KPPU perbaharui MoU di Gedung Merah Putih (dok KPK)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 27 April 2025. Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (19/02/2025).

Salah satu poin utama dalam pembaruan MoU ini adalah peningkatan kerja sama di bidang pencegahan korupsi, termasuk pertukaran informasi dan data untuk mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif.

BacaLainnya

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerja sama antara KPK dan KPPU selama ini telah terjalin dengan baik. Namun, ia menekankan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, koordinasi dan pertukaran informasi masih perlu ditingkatkan.

“Kedepannya masih dibutuhkan banyak koordinasi dan informasi. Harapan kami bahwa informasi yang bersifat laporan pengaduan masyarakat yang sudah terindikasi dalam laporan itu ada hal-hal yang berhubungan dengan korupsi, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan dan lainnya agar disampaikan ke KPK,” ujar Setyo.

Salah satu contoh nyata kerja sama ini adalah pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) pada 2017 yang menyeret Ketua DPR RI 2014-2019, Setya Novanto,  serta kasus korupsi ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2020, Edhy Prabowo, pada 2020.

Dalam kasus-kasus tersebut, KPPU berperan dalam memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang terlibat, sementara KPK menindak pejabat negara yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Irjen Didik Agung Widjanarko dari Deputi Koordinasi Supervisi KPK Resmi Pimpin Polda Sultra

Digitalisasi dan Optimalisasi Pertukaran Data

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, mengungkapkan bahwa kasus e-KTP bermula dari temuan KPPU yang memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang terlibat dalam pengadaan proyek tersebut. Data tersebut kemudian menjadi informasi awal bagi KPK dalam mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

“Bermula dari temuan kami itu, kemudian KPPU saling bertukar data dengan KPK sehingga pejabat yang terlibat bisa ditindak pidana. Selama ini keputusan KPPU hanya melibatkan pelaku usahanya, namun untuk yang terlibat selain pelaku usaha seperti pejabatnya, tidak bisa ditindak,” jelasnya.

“Karena itu, dalam keputusan yang kami keluarkan, kami memberikan rekomendasi agar ada upaya penegakan hukum atas persekongkolan pelaku usaha dengan penyelenggara negara ke aparat penegak hukum,” lanjut Fanshurullah.

Kedepan, ada dua hal yang menjadi perhatian utama dalam kerja sama ini, yakni digitalisasi data untuk mempercepat akselerasi dalam penegakan hukum serta optimalisasi pertukaran informasi dalam menghadapi tantangan di pasar digital.

Selain itu, Fanshurullah juga berharap adanya kolaborasi dalam penyelenggaraan workshop guna mencegah korupsi dalam persaingan usaha yang tidak sehat, termasuk persekongkolan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Kami harap akan dibuat kerja sama lagi yang komprehensif yang konteksnya pencegahan juga,” tambahnya.

Integrasi Data untuk Pencegahan dan Penindakan

Menanggapi hal itu, Setyo menyambut baik inisiatif digitalisasi dan kerja sama dalam pencegahan korupsi sebagai bagian dari pembaruan nota kesepahaman.

Menurutnya, sudah saatnya ada integrasi dan konektivitas antara KPK dan KPPU dalam pertukaran data dan informasi, baik dalam hal pencegahan maupun penindakan.

“Saya sepakat. Namun saya harap pencegahan itu ada yang bermuara ke penindakan. Seperti yang berjalan dalam kasus e-KTP dan benih lobster. Kalau bisa di tahun ke depan, kerja sama KPK dan KPPU kembali memberikan kontribusi kepada negara dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari pelaku usaha untuk kemudian persekongkolan yang terjadi bisa ditindak secara hukum,” pungkas Setyo.

Baca Juga  KPK Gelar Uji Kompetensi Penyelidik-Penyidik, Perkuat Strategi Penindakan Korupsi

Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Ibnu Basuki Widodo; Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono; Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin; serta jajaran eselon II KPK.

Sementara dari KPPU hadir Wakil Ketua Aru Armando; Anggota Komisioner Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso; Plt Sekjen Lukman Sungkar; serta Kepala Biro Humas Deswin Nur.*Boelansorotmerahputih

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKomisi Pengawas Persaingan UsahaKPKPerkuat Kerja Sama Pencegahan Korupsi
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada Pimpin Upacara Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

Posting Selanjutnya

47 Kepala Daerah Absen di Retret, Wamendagri: Wakil atau Sekda Bisa Menggantikan

Related Posts

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026
Posting Selanjutnya
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya hadiri retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah

47 Kepala Daerah Absen di Retret, Wamendagri: Wakil atau Sekda Bisa Menggantikan

Presiden RI Prabowo Subianto Rencanakan Amnesti 19.337 Napi

Presiden Prabowo Rencanakan Amnesti 19.337 Napi: Pemerintah Siapkan Reintegrasi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Urgensitas Keberadaan Hakim Komisaris dalam Penegakan Hukum KUHP 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio