• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Maret 8, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

52 Anggota Kabinet Merah Putih Prabowo Belum Lapor Harta Kekayaan?

Redaksi oleh Redaksi
8 Desember 2024
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto

Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto (ist.)

sorotmerahputih.com, Jakarta — Sebanyak 52 pejabat di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Jumlah tersebut mencakup menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri, hingga utusan presiden.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari total 52 anak buah Prabowo Subianto yang belum melapor, 16 di antaranya merupakan menteri atau kepala lembaga setingkat menteri. Sementara itu, dari 57 wakil menteri, baru 30 orang yang memenuhi kewajiban, sedangkan 27 lainnya masih belum.

BacaLainnya

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026

PRIMA Apresiasi Stimulus Pemerintah: Jaga Stabilitas Sosial Jelang Ramadhan

13 Februari 2026
Presiden Prabowo usai melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Catatan SIAGA 98: Ingat Fakta Polri Bisa Abaikan Presiden

31 Januari 2026

“Dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN sedangkan 27 belum lapor,” ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu, 4 Desember 2024.

Adapun untuk utusan khusus, penasihat, dan staf khusus, dari 15 pejabat yang diwajibkan melapor, hanya 6 yang telah menyerahkan LHKPN, sementara 9 sisanya belum.

Secara keseluruhan, dari 124 pejabat Kabinet Merah Putih yang wajib menyerahkan LHKPN, baru 72 orang yang telah melapor, sementara 52 lainnya masih belum memenuhi kewajiban tersebut.

Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan waktu maksimal tiga bulan setelah pelantikan pejabat.

“Memang sebaiknya para penyelenggara negara yang ada di dalam Kabinet Merah Putih ini segera melaporkan LHKPN. Itu merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 99,” kata Zaenur, dilansir sorotmerahputih.com dari Liputan6.com, Kamis, (5/12/2024).

Baca Juga  Prosesi Sertijab Pimpinan serta Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi Resmi Berganti

“Memang diatur lebih lanjut di dalam Perkom KPK, ada batas waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik,” tambahnya.

Namun, Zaenur mengingatkan agar kritik terhadap pejabat yang belum melapor saat ini tetap proporsional, mengingat batas waktu pelaporan belum terlampaui. “Saat ini memang belum lewat batas waktu, tetapi kami mengingatkan agar mereka segera lapor agar tidak melewati batas waktu. Kalau sampai terlewat waktunya, itu menunjukkan lemahnya komitmen tidak transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zaenur mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam pelaporan LHKPN adalah ketiadaan sanksi tegas bagi pejabat yang lalai melapor atau memberikan informasi yang tidak benar.

“LHKPN ini akan menjadi instrumen yang efektif kalau disertai dengan sanksi yang tegas dan keras. Problemnya itu, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 99 itu tidak memberi sanksi yang jelas ketika tidak lapor, atau lapor tapi isi laporannya tidak benar,” tuturnya. (sumber)

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Kabinet Merah PutihKPKLHKPN
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Teken Perubahan Nomenklatur Jabatan di Jakarta Resmi Jadi DKJ

Related Posts

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026

PRIMA Apresiasi Stimulus Pemerintah: Jaga Stabilitas Sosial Jelang Ramadhan

13 Februari 2026
Presiden Prabowo usai melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Catatan SIAGA 98: Ingat Fakta Polri Bisa Abaikan Presiden

31 Januari 2026

Reuni Akpol 91 Bhara Daksa, Komjen Moh. Iqbal Tekankan Nilai Loyalitas dan Kebersamaan

22 Desember 2025
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono sebelumnya melepas bantuan kemanusiaan dalam program solidaritas “Diplomat Peduli” pada Kamis (5/12) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI

Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

7 Desember 2025

Poros Jakarta Raya: Hentikan Serakahnomic dan Wujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

6 Desember 2025
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto teken Nomenklatur Jabatan

Presiden Prabowo Teken Perubahan Nomenklatur Jabatan di Jakarta Resmi Jadi DKJ

Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat Bakal Jadi Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden? Berapa Gajinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Fekon UNIGA Ajak Pelaku UMKM Eduwisata Gunung Guntur: Bangun Branding Lewat Cerita Lokal

7 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026)

Agreement on Reciprocal Trade 19/02/2026: Preseden Buruk Diplomasi Indonesia

26 Februari 2026

PRIMA Apresiasi Stimulus Pemerintah: Jaga Stabilitas Sosial Jelang Ramadhan

13 Februari 2026

Presiden Prabowo Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Bahas Teknologi dan Masa Depan Aviasi Indonesia

3 Februari 2026
Penutupan Retret PWI 2026 acara “Api Semangat Bela Negara” (ASBN) di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Retret PWI 2026 di Kemhan Resmi Ditutup, 160 Perwakilan PWI Dikukuhkan sebagai Kader Bela Negara

3 Februari 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dituding Cuma 30 Persen Susu, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Susu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio