Sorot Merah Putih –Jakarta – Tayangan video berisi capaian program Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah di layar bioskop baru-baru ini menuai perhatian publik. Meski sempat menimbulkan perbincangan di media sosial, pemerintah menegaskan bahwa penayangan tersebut bertujuan untuk memberi informasi langsung kepada masyarakat tentang hasil kerja yang sudah dicapai.
Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni, menegaskan bahwa video yang diputar sebelum film utama itu adalah iklan layanan masyarakat (ILM). Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kontribusi bioskop sebagai ruang publik untuk mendukung transparansi informasi pemerintah kepada warganya.
“Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah dalam bentuk iklan layanan masyarakat,” kata Indah dalam pernyataan resmi, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, penayangan berlangsung secara terbatas hanya selama sepekan, mulai 9 hingga 14 September 2025, sehingga masyarakat bisa memahami konteksnya dengan lebih jelas.
Menyajikan Data Konkret Program Pemerintah
Video tersebut menampilkan sejumlah capaian penting, seperti produksi beras nasional yang telah menembus 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, serta hadirnya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.
Selain itu, ditampilkan pula keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis yang sejak diluncurkan 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat. Pemerintah juga menyoroti keberadaan 80.000 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih serta pendirian 100 Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian desa dan akses pendidikan rakyat.
Tayangan ini ditutup dengan pesan pengingat agar penonton tidak melakukan perekaman film, sebagaimana aturan standar di bioskop.
Pemerintah: Sosialisasi Perlu Menjangkau Semua Kalangan
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penggunaan layar bioskop sebagai media informasi merupakan langkah wajar. Bioskop, menurutnya, sama seperti televisi dan media luar ruang lainnya, adalah ruang publik yang sah untuk menyampaikan pesan.
“Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden tidak boleh?” ujar Hasan, Minggu (14/9/2025).
Hasan menekankan, tujuan utama pemerintah adalah memperluas sosialisasi agar rakyat mengetahui dengan jelas program dan kerja nyata yang telah dilakukan.
“Pemerintah ingin seluruh rakyat Indonesia paham, banyak hal yang sudah dikerjakan demi kepentingan bangsa. Karena itu pesan-pesan pemerintah ditayangkan sama seperti pesan komersial, pada waktu tunggu sebelum film dimulai,” tuturnya.(van)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















