Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam menegaskan perlunya penguatan instrumen serta pengawasan terhadap institusi Polri. Menurutnya, langkah perbaikan Polri tidak dimulai dari nol, melainkan berakar dari semangat reformasi 1998.
“Spirit dari tokoh-tokoh ini mengingatkan kita semua bahwa kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya ada semangat untuk menjadikan negara kita lebih demokratis, penegakan hukum yang baik, serta keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga,” ujar Cak Anam, dikutip Minggu (14/9/2025).
Instrumen Kebebasan di Ruang Digital
Cak Anam menilai penguatan instrumen kepolisian harus mencakup perlindungan kebebasan berekspresi dan berpendapat, khususnya di ruang digital.
Ia mencontohkan demonstrasi besar-besaran pada Agustus lalu yang dinamis karena pengaruh luasnya ruang digital.
“Misalnya terkait ruang digital yang begitu luas, bagaimana meletakkan perlindungan terhadap berekspresi, berpendapat, dan berkumpul dengan instrumen yang ada. Aksi Agustus kemarin berbeda dengan era ketika ruang digital belum terlalu lebar,” jelasnya.
Soroti Tindakan Represif
Ia juga menyoroti masih adanya tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani massa sebagaimana dicatat sejumlah NGO.
Menurutnya, hal ini harus dievaluasi apakah sudah menjadi bagian dari kultur kepolisian.
“Kalau tindakan represif itu masih dianggap budaya, maka kita harus bereskan. Kepolisian harus dibentuk lebih civilized, mengedepankan sipil,” tegasnya.
Cak Anam menekankan pentingnya meninjau kurikulum pendidikan Polri dengan memperkuat materi terkait hak asasi manusia (HAM). “Perlu mempertebal instrumen HAM, perilaku HAM, dan aspek-aspek lain dalam pendidikan kepolisian,” ujarnya.
Perkuat Pengawasan Internal dan Eksternal
Selain instrumen, ia menilai pengawasan internal melalui Divisi Propam dan pengawasan eksternal melalui Kompolnas juga mendesak untuk diperkuat.
“Kompolnas harus lebih efektif dalam mencegah pelanggaran dan memberikan temuan yang bisa mengubah kebijakan,” katanya.
Menurut Cak Anam, upaya perbaikan ini sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang konsisten menekankan profesionalisme dan humanisme.
Namun, ia menilai instrumen yang ada belum sepenuhnya memadai sehingga belum menghasilkan langkah konkret.
“Upaya memperbaiki sudah ada. Pak Listyo selalu menekankan humanis dan profesional. Tapi karena instrumennya belum memadai, hasilnya belum maksimal,” ungkapnya.
Apresiasi Digitalisasi Layanan Polri
Lebih lanjut, Cak Anam mengapresiasi terobosan Polri dalam digitalisasi pelayanan publik, termasuk layanan pengaduan masyarakat secara daring.
Ia menilai langkah ini membuka ruang lebih luas bagi transparansi dan pengawasan publik.
“Digitalisasi SIM dan pengaduan membuat masyarakat lebih mudah mengawasi. Kalau bergulir terus, arah Polri akan lebih humanis dan profesional,” pungkasnya.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















