Sorot Merah Putih, Jakarta – Penunjukan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) dinilai sebagai langkah strategis yang sangat penting di tengah kebutuhan bangsa memperkuat arah reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum.
Dalam lanskap politik dan keamanan yang terus berkembang, posisi Menko Polkam memegang peranan sentral sebagai poros koordinasi antara institusi pertahanan, Kepolisian, dan unsur sipil dalam menjaga stabilitas nasional, menegakkan keadilan, serta melindungi demokrasi.
Karena itu, kehadiran sosok berpengalaman seperti Djamari diharapkan tidak hanya mampu menjaga keseimbangan politik-hukum, tetapi juga memastikan transformasi kelembagaan di sektor keamanan berjalan lebih konsisten, terarah, dan adaptif terhadap tantangan baru.
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menilai langkah ini penting untuk mempercepat konsolidasi reformasi sektor keamanan yang masih menyisakan sejumlah agenda penting pasca-1998.
Hasanuddin menekankan bahwa untuk menyempurnakan arah reformasi tersebut, posisi strategis lain di Kemenko Polkam – seperti Wakil Menko atau Sekretaris Menko – juga perlu dipertimbangkan agar dapat diisi oleh figur dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Reformasi sektor keamanan pasca-1998 menegaskan peran yang jelas: TNI fokus pada pertahanan, Polri fokus pada keamanan dalam negeri, dan unsur sipil mengawal supremasi hukum serta demokrasi. Komposisi seimbang inilah yang akan memastikan reformasi berjalan konsisten dan searah,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Tantangan keamanan nasional saat ini pun semakin kompleks dan multidimensi. Selain ancaman tradisional seperti terorisme dan separatisme, Indonesia juga menghadapi eskalasi ancaman nontradisional seperti kejahatan siber, penyebaran disinformasi, konflik sosial bernuansa SARA, hingga dampak geopolitik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas dalam negeri.
Kondisi ini menuntut sektor keamanan untuk terus beradaptasi, bersinergi, dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.
SIAGA 98 juga menilai Kapolri memiliki kewenangan sekaligus kepentingan untuk mengusulkan perwira tinggi Polri dalam memperkuat struktur Kemenko Polkam.
Selain itu, Penasehat Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri maupun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai memiliki ruang untuk memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden terkait keterlibatan Polri.
“Dengan begitu, keterwakilan Polri di Kemenko Polkam tidak hanya bersifat simbolis, tetapi strategis, substantif, dan relevan dengan tantangan keamanan nasional saat ini,” lanjutnya.
Hasanuddin menekankan, kehadiran Polri dalam jajaran pimpinan Kemenko Polkam akan membuat lembaga ini benar-benar menjadi forum koordinasi yang merepresentasikan sinergi tiga pilar: TNI, Polri, dan unsur sipil.
Sinergi tersebut dinilai krusial demi menjaga stabilitas nasional, menegakkan keadilan hukum, serta melindungi demokrasi Indonesia.
“Atas dasar itu, kami berharap Presiden mempertimbangkan langkah ini demi memastikan arah reformasi sektor keamanan berjalan sesuai amanat demokrasi dan kebutuhan bangsa,” pungkasnya.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















