Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran menuai sorotan tajam dari Aktivis 98, Usman Hendrawan.
Aktivis yang berasal dari Marga Punduh, Pesawaran, dan juga sejawat dengan Agus Jabo (Wamen Sosial), Faisol Reza (Wamen Industri), serta Andi Arif (Komisaris PLN) ini menilai bahwa PSU tersebut terjadi akibat kelalaian KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Usman menekankan bahwa tindakan KPU dan Bawaslu, terutama dalam meloloskan Aris Sandi meskipun terdapat dugaan pelanggaran berulang kali, telah berdampak besar bagi negara dan rakyat.
Menurutnya, kedua lembaga ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas Pemilu, bukan malah menciptakan polemik yang merugikan proses demokrasi.
“Dengan terus meloloskan Aris Sandi yang memiliki banyak kontroversi, KPU dan Bawaslu menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan tugasnya. Ini jelas mencederai kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi kita,” ujar Usman dikutip Rabu (05/03/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti dampak dari kelalaian tersebut yang tidak hanya memengaruhi hasil pemilu tetapi juga menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
“Ketidakadilan dalam proses pemilihan adalah ancaman bagi legitimasi demokrasi. Rakyat berhak mendapatkan pemilu yang jujur dan transparan, tanpa intervensi atau kebocoran sistem yang merugikan mereka,” tambahnya.
Usman mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal jalannya PSU dan meminta KPU serta Bawaslu untuk bertanggung jawab penuh atas keputusan yang telah dibuat.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran sangat diperlukan agar kepercayaan rakyat dapat kembali terbangun.
“Jika kita ingin melihat masa depan demokrasi yang lebih baik, maka seluruh elemen harus bekerja sama untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan adil. Kesalahan yang telah terjadi harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tutup Usman.
FML Soroti Pemborosan Anggaran KPU
Forum Muda Lampung (FML Jabodetabek) turut menyoroti kegiatan evaluasi dan pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) selama tiga hari di Emersia Hotel.

Menurut Ketua Umum FML Jabodetabek, Arfan ABP, acara tersebut perlu dievaluasi secara mendalam mengingat adanya instruksi Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Kami menghargai pentingnya evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas KPU, namun kami percaya bahwa efisiensi dan transparansi harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pemerintah,” ujar Arfan.
FML Jabodetabek mendorong KPU Provinsi Lampung untuk mempertimbangkan alternatif pelaksanaan yang lebih hemat biaya, seperti mengadakan FGD secara daring atau di lokasi yang lebih terjangkau.
Dengan demikian, KPU tetap dapat menjalankan fungsi evaluasi dan penghargaan tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
“Kami berharap KPU Provinsi Lampung dapat mendengarkan masukan dari masyarakat dan menerapkan langkah-langkah yang lebih efisien, demi kemajuan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu,” pungkas Arfan.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini