Sorot Merah Putih, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, akan gratiskan transportasi umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta bagi 17 golongan masyarakat, dalam upaya merealisasikan janji politiknya.
Golongan masyarakat yang dimaksud dapat menerima kebijakan ini, salah satunya yaitu seluruh pengurus rumah ibadah yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, layanan transportasi gratis ini tidak terbatas hanya untuk pengurus masjid (marbot), tetapi berlaku untuk seluruh pengurus rumah ibadah, termasuk gereja, pura, vihara, dan klenteng yang ada di DKI Jakarta.
“Ke depan, dalam program 100 hari kerja kami, layanan ini juga akan mencakup moda transportasi lain, seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta,” kata Rano dalam keterangan tertulis, dikutip sorotmerahputih dari liputan6, Minggu (2/3/2025).
Wakil Gubernur Rano Karno mengungkapkan, program tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada para pengurus rumah ibadah dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa terbebani biaya transportasi.
Saat ini, mekanisme pendaftaran dan verifikasi data 17 golongan masyarakat tengah digarap melalui koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta serta lembaga keagamaan terkait.
“Kami berharap, kebijakan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh pengurus rumah ibadah. Proses teknis tengah kami finalisasi agar pelaksanaan program ini tepat sasaran dan berjalan lancar,” ucap Rano.
Adapun 17 golongan yang ditetapkan bakal memperoleh tarif gratis naik transportasi umum di Jakarta antara lain:
1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
3. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
4. Karyawan bergaji UMP melalui Bank DKI
5. Penghuni Rusunawa
6. Tim Penggerak PKK
7. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu
8. Penerima Raskin domisili Jabodetabek
9. Anggota TNI dan Polri
10. Veteran RI
11. Penyandang disabilitas
12. Lansia di atas 60 tahun
13. Pengurus rumah ibadah
14. Pendidik PAUD
15. Juru Pemantau Jentik atau Jumantik
16. Karang Taruna
17. Dasawisma
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini