Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan ini diambil setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani surat keputusan pemberhentian tersebut.
“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangan video, Jumat (22/8/2025) malam.
Prasetyo menegaskan, setelah pemberhentian ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujarnya.
Peringatan Presiden untuk Pejabat Pemerintah
Presiden Prabowo juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat pemerintahan agar tidak menyalahgunakan jabatan dan serius mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Sekali lagi, Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” lanjut Prasetyo.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Noel sebagai tersangka pada Jumat (22/8/2025) setelah pemeriksaan intensif usai operasi tangkap tangan (OTT) sehari sebelumnya.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat publik.
Mensesneg Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/08/2025), menekankan bahwa upaya pemberantasan ini harus dimulai dari para pejabat pemerintahan.
“Korupsi masih menjadi persoalan besar yang harus segera dituntaskan. Oleh karena itu, salah satu agenda utama pemerintah saat ini adalah bekerja keras untuk memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Mensesneg pun menekankan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada setiap pejabat pemerintahan, untuk senantiasa berhati-hati, menjaga semangat pemberantasan korupsi, serta tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.***
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















