• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Februari 10, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Pemerintahan

Pemerintah Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Berikut 36 Bandara Ditetapkan Berstatus Internasional

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
22 Agustus 2025
di Pemerintahan
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka milik PT BIJB BUMD milik Pemprov Jawa Barat

Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka milik PT BIJB BUMD milik Pemprov Jawa Barat (dok Kemenhub)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah menetapkan 36 bandar udara (bandara) di Indonesia berstatus internasional. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses penerbangan luar negeri demi mendongkrak ekonomi dan pariwisata nasional.

“Presiden Prabowo menginstruksikan pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (22/8/2025).

BacaLainnya

BGN alihkan 286 SPPG untuk layani makanan bergizi bagi 600 ribu pengungsi banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh.(Istimewa)

BGN Alihkan 286 SPPG untuk Layani Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

2 Desember 2025
KSP M. Qodari menekankan rusun ASN–MBR harus layak, estetis, dan terjangkau sebagai bagian percepatan Program 3 Juta Rumah.(Ist)

KSP M. Qodari Tegaskan Rusun ASN dan MBR Harus Jadi Hunian Layak, Estetis, dan Terjangkau

25 November 2025
Pemerintah membangun 104 Sekolah Rakyat pada 2026 untuk memperluas akses pendidikan(BPMI/Setpres)

Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Dimulai, Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ajaran 2026/2027

17 November 2025

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.

Selain mendukung sektor pariwisata, langkah tersebut juga bertujuan memperkuat industri penerbangan, perdagangan, investasi, serta mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

“Penetapan bandara internasional ini menjadi langkah strategis untuk mendorong hal tersebut,” tegas Dudy.

Daftar Bandara Internasional Baru

Bandar udara yang ditetapkan sebagai bandar udara internasional adalah sebagai berikut:

1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh;

2. Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara;

3. Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat;

4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;

5. Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau;

6. Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten;

7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta;

8. Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat;

Baca Juga  Kemkomdigi Bersama TNI Perkuat Konektivitas Wilayah 3T untuk Pertahanan Digital Indonesia

9. Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

10. Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur;

11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;

12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat

13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;

14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan;

15. Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;

16. Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua;

17. Bandar Udara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur;

18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;

19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah;

21. Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan;

22. Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;

23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara;

24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau;

25. Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung;

26. Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah;

27. Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur;

28. Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara;

29. Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur;

30. Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku;

31. Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua;

32. Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan;

33. Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur;

Baca Juga  Kepala BGN Dadan: Program MBG Ciptakan Peluang Industri dan Lapangan Kerja Baru

34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah;

35. Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya; dan

36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penerbangan luar negeri hanya berlaku untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal, angkutan bukan niaga, serta penerbangan pesawat udara negara Indonesia maupun asing.

Evaluasi dan Persyaratan Ketat

Status internasional ini bukan tanpa syarat. Menhub menegaskan, evaluasi akan dilakukan setiap dua tahun sekali.

Pengelola bandara wajib memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebelum penerbangan internasional aktif.

“Ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, dan harus disampaikan paling lambat enam bulan sejak keputusan ini dikeluarkan,” jelas Dudy.

Ia juga menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut.

“Kita lihat dalam waktu dua tahun itu bagaimana traffic-nya di bandara-bandara internasional. Jika memang kondisinya sangat sepi, bisa saja ada opsi ditutup status internasionalnya. Itu adalah bagian dari evaluasi,” pungkasnya.***

*Humas Kemenhub

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: 36 Bandara Berstatus InternasionalEkonomi dan PariwisataKemenhubMenhub Dudy Purwagandhiperkuat industri penerbangan
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

OTT Wamenaker, Sufmi Dasco: Presiden Prabowo Tak Akan Tolerir Korupsi

Posting Selanjutnya

Noel Resmi Dicopot dari Wamenaker, Istana Tegaskan Komitmen Antikorupsi Presiden Prabowo

Related Posts

BGN alihkan 286 SPPG untuk layani makanan bergizi bagi 600 ribu pengungsi banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh.(Istimewa)

BGN Alihkan 286 SPPG untuk Layani Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

2 Desember 2025
KSP M. Qodari menekankan rusun ASN–MBR harus layak, estetis, dan terjangkau sebagai bagian percepatan Program 3 Juta Rumah.(Ist)

KSP M. Qodari Tegaskan Rusun ASN dan MBR Harus Jadi Hunian Layak, Estetis, dan Terjangkau

25 November 2025
Pemerintah membangun 104 Sekolah Rakyat pada 2026 untuk memperluas akses pendidikan(BPMI/Setpres)

Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Dimulai, Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ajaran 2026/2027

17 November 2025
Badan Gizi Nasional menyiapkan Rp29,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis hingga akhir 2025. (Foto: doc.BGN)

BGN Siapkan Anggaran Rp29,5 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Akhir 2025

12 November 2025
BGN pastikan program Makan Bergizi Gratis dikembangkan sesuai kebutuhan Indonesia, bukan meniru India.(Foto:Ist)

Kepala BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Hasil Inovasi Indonesia, Bukan Meniru India

3 November 2025
BGN batasi kapasitas dapur MBG maksimal 3.000 porsi per hari untuk jaga kualitas gizi, keamanan pangan, dan efektivitas layanan (Foto: Istimewa)

BGN Tetapkan Batas 2.500–3.000 Porsi Harian Dapur MBG untuk Menjamin Mutu dan Mencegah Keracunan

30 Oktober 2025
Posting Selanjutnya

Noel Resmi Dicopot dari Wamenaker, Istana Tegaskan Komitmen Antikorupsi Presiden Prabowo

Seskab Teddy Indra Wijaya bersama Mensos Gus Ipul saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 Cibinong di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Kabupaten Bogor, Minggu (27/7/2025)

Seskab Teddy Didaulat jadi Duta Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Idola Guru dan Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Bahas Teknologi dan Masa Depan Aviasi Indonesia

3 Februari 2026
Penutupan Retret PWI 2026 acara “Api Semangat Bela Negara” (ASBN) di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Retret PWI 2026 di Kemhan Resmi Ditutup, 160 Perwakilan PWI Dikukuhkan sebagai Kader Bela Negara

3 Februari 2026

Presiden Instruksikan Percepatan Reformasi Pasar Modal, Transparansi Beneficial Ownership Diperketat

1 Februari 2026
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss

Board of Peace: Langkah Prabowo yang Dibenci Kaum Penonton Tapi Diperlukan oleh Bangsa Besar

31 Januari 2026
Presiden Prabowo usai melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Catatan SIAGA 98: Ingat Fakta Polri Bisa Abaikan Presiden

31 Januari 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Buka Career Day MGBK DKI, Kepala BNN RI: Generasi Bebas Narkoba Penentu Indonesia Emas

14 Januari 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan Terbaik SEPA 93, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho “Kuda Hitam” Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Board of Peace: Langkah Prabowo yang Dibenci Kaum Penonton Tapi Diperlukan oleh Bangsa Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio