Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) bukan bentuk pengurangan dukungan terhadap pemerintah daerah, melainkan langkah strategis agar anggaran negara lebih efisien dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat di daerah.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, merespons polemik pengurangan alokasi TKD dalam rancangan APBN 2026.
“Sekarang ada dua skema transfer anggaran ke daerah. Selain TKD langsung seperti sebelumnya, ada TKD tidak langsung,” ujar Prasetyo di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, konsep TKD tidak langsung merupakan bentuk baru penyaluran anggaran pusat yang langsung diterima masyarakat di daerah melalui berbagai program nasional.
Program Nasional Jadi Bukti Pemerintah Tetap Hadir di Daerah
Salah satu program yang masuk dalam skema TKD tidak langsung adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) — program unggulan pemerintah yang menyasar anak sekolah di seluruh Indonesia.
“Masyarakat di daerah juga merasakan manfaat program seperti Makan Bergizi Gratis, meskipun anggarannya bukan dari pemerintah daerah,” ucap Prasetyo.
Program MBG yang dianggarkan sebesar Rp335 triliun per tahun di APBN dinilai menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan fiskal pemerintah kini lebih fokus pada hasil dan manfaat langsung bagi rakyat.
“Jadi kalau dilihat dari total anggaran APBN, manfaatnya justru lebih luas. Semua daerah ikut merasakan,” tambahnya.
Dengan strategi ini, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah anggaran publik benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan tersendat di birokrasi.
Efisiensi Anggaran Demi Pemerataan Pembangunan
Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp649,99 triliun, atau berkurang Rp269 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa pemangkasan ini bukan pemotongan pembangunan, melainkan reformasi tata kelola fiskal agar dana publik digunakan lebih produktif.
Anggaran yang sebelumnya disalurkan melalui TKD sebagian kini dialihkan ke program nasional produktif seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan gizi, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan fiskal Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi, pemerataan, dan keadilan sosial.
Respon Kepala Daerah dan Sikap Tegas Pemerintah
Meski kebijakan ini sempat menuai protes dari sejumlah kepala daerah, pemerintah tetap membuka ruang dialog.
Sebanyak 18 gubernur, termasuk Bobby Nasution (Sumatera Utara), Muzakir Manaf (Aceh), dan Sherly Tjoanda (Maluku Utara), menyampaikan keberatan atas pengurangan TKD saat bertemu dengan pejabat Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku anggaran provinsinya dipotong 25 persen, dan berharap kebijakan itu dapat dikaji kembali.
“Kami mengusulkan agar anggaran tidak dipotong, karena beban pembangunan di provinsi kami cukup besar,” kata Mualem.
Pemerintah, melalui Kemenkeu dan Kemensetneg, memastikan akan terus berdialog dengan para kepala daerah.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal nasional tetap fokus pada efisiensi, pemerataan, dan hasil nyata bagi masyarakat.
“Filosofi dasarnya bukan sekadar memotong anggaran, tapi memastikan dana publik benar-benar sampai ke masyarakat,” ujarnya menutup.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















