Sorot Merah Putih, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan bersikap kooperatif dan tidak akan merintangi penyidikan komisi antirasuah terhadap dirinya.
“Kalau melihat dari beberapa statemen-statemen yang bersangkutan, yang bersangkutan menyatakan akan menjalani prosesnya dan itu menjadi kabar baik tentunya untuk penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip sorotmerahputih.com dari Antara, Sabtu, (4/1/2025).
Tessa menilai pernyataan Hasto tersebut bisa menjadi contoh dan berharap semua pihak yang berurusan dengan komisi antirasuah bersikap kooperatif.
Dengan bersikap baik seperti itu, tentunya akan memperlancar proses penyidikan dan segera mendapat kepastian hukum atas perkara yang sedang berjalan.
Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.Â
“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dia disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini