• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Agustus 21, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Kaji Ulang Perizinan TKA: Mitigasi Modus Pemerasan Berulang Sejak 2012

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
13 Juni 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya dalam pengurusan perizinan kerja yang menjadi bagian dari layanan publik di sektor ketenagakerjaan.

Seakan menjadi fenomena, sebelumnya KPK sudah mengidentifikasi modus pengurusan perizinan tersebut sejak tahun 2012, meskipun sebelumnya telah dilakukan kajian dan rekomendasi perbaikan sejak lebih dari satu dekade lalu.

BacaLainnya

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa lembaganya kembali melakukan kajian mendalam atas sistem pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan, menyusul adanya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan izin tersebut.

“Sejak 2012, KPK sudah mengidentifikasi sejumlah celah korupsi dalam sistem Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), yang sekarang dikenal sebagai RPTKA, dan merekomendasikan perbaikan sistemik. Namun, faktanya praktik pemerasan masih terjadi,” ujar Budi, dalam keterangannya. Jum’at (13/6/2025).

Budi mejelaskan, dalam kajian tahun 2012 tersebut, KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Tenaga Kerja, seperti: menutup ruang diskresi yang membuka ruang transaksional, membangun sistem layanan one stop service.

Pun KPK melakukan kajian mengoptimalkan pengawasan internal agar tidak terjadi pertemuan tertutup tanpa dokumentasi atau mekanisme kontrol publik, serta memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung transparansi dan efisiensi layanan IMTA.

“Ironinya, celah-celah dan pola itu kembali muncul dalam modus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan TKA yang sekarang sedang kami lakukan penyidikan,” ucapnya.

Baca Juga  Johanis Tanak: UU BUMN Baru Tak Hilangkan Pertanggungjawaban Hukum atas Korupsi

Adapun modus operandi yang dilakukan melalui proses penerbitan pengesahan RPTKA, bahwa pihak-pihak pada Direktorat PPTKA di Kemnaker diduga melakukan pemerasan kepada pemohon.

“Meskipun pengajuan izin sudah dilakukan secara online, namun masih ditemukan adanya pemerasan dalam proses pembuatan izin tersebut, yang diantaranya melalui pertemuan langsung antara petugas dan pemohon, ataupun komunikasi lewat pesan pribadi,” ungkapnya.

Karena praktik dan modus ini terus berulang, lanjut dia, KPK menilai bahwa implementasi rekomendasi tersebut belum berjalan optimal atau hanya bersifat parsial.

Untuk itu, pasca penindakan, KPK akan melakukan mitigasi risiko terkait hal ini secara paralel, baik melalui perbaikan pencegahan korupsi di Kemnaker maupun melakukan kajian lanjutan secara komprehensif, dengan fokus pada pembenahan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya dalam hal RPTKA.

Secara umum, KPK tentu juga mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk aktif memperbaiki tata kelola perizinan, membangun sistem yang transparan, serta memperkuat integritas aparatur pelayanan.

“Upaya bersama ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan dunia internasional dan berkontribusi pada peningkatan skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) Indonesia,” tutupnya.*

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiMitigasi Modus PemerasanPerizinan TKA
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Ketum JMP 08: Menteri Bermasalah Sebaiknya Mundur

Posting Selanjutnya

Polri Siapkan Pergantian Wakapolri: Jenderal Bintang Tiga Pengganti Komjen Dofiri

Related Posts

KPK Maknai Pancasila sebagai Fondasi Moral untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

2 Juni 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026
Posting Selanjutnya
Kadivhum Polri, Irjen Sandi Nugroho

Polri Siapkan Pergantian Wakapolri: Jenderal Bintang Tiga Pengganti Komjen Dofiri

Komisaris Independen PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Pius Lustrilanang

Antam Rombak Direksi dan Komisaris, Pius Lustrilanang Diangkat jadi Komisaris Independen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Jika Dasco Masuk Kabinet, Itu Bukan Sekadar Reshuffle

11 Agustus 2026

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Dasco Masuk Kabinet, Itu Bukan Sekadar Reshuffle

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Peran Pimpinan Tinggi Kemenko Polhukam Dibawah Komando Jenderal (Purn) Djamari Chaniago

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio