Sorot Merah Putih, Jakarta –Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai kesepakatan restrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) dengan pemerintah China menuai kritik keras dari Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin. Ia menilai langkah perpanjangan masa pembayaran utang hingga 60 tahun itu tidak lazim dan berpotensi menyembunyikan masalah serius di balik proyek strategis nasional tersebut.
Menurut Hasanuddin, perubahan skema pembiayaan antarnegara tidak bisa dilakukan secara sederhana. Dalam praktik umum, kontrak internasional bernilai besar memiliki mekanisme hukum dan keuangan yang ketat, sehingga revisi atau restrukturisasi membutuhkan proses panjang.
“Ini proyek besar yang melibatkan dua entitas bisnis dan dua negara. Restrukturisasi semudah ini sangat tidak lazim dan menimbulkan banyak pertanyaan,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, restrukturisasi yang dilakukan tanpa penjelasan mendetail justru memperkuat dugaan adanya masalah dalam tata kelola proyek.
“Ada kesan ini dilakukan karena tekanan publik yang terus menyoroti dugaan pembengkakan biaya. Jangan-jangan dugaan adanya mark up benar adanya,” ujarnya.
Hasanuddin juga menyoroti peran Luhut yang mengumumkan kesepakatan besar tersebut, padahal menurutnya secara teknis bukan dalam ranah kewenangan Ketua DEN.
“Pernyataan Pak Luhut menunjukkan seolah proyek ini berada di bawah kendalinya. Padahal, hal ini bukan urusannya secara langsung. Jadi, pernyataan beliau tidak bisa dijadikan pegangan resmi,” tutur Hasanuddin.
SIAGA 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki proses restrukturisasi ini. Menurut Hasanuddin, lembaga antirasuah perlu memastikan bahwa tidak ada praktik penyimpangan di balik keputusan tersebut.
“KPK perlu turun tangan. Publik perlu tahu apa alasan di balik restrukturisasi yang begitu mudah dan cepat. Semua ini terlalu tidak lazim untuk proyek sekelas kerja sama antarnegara,” tegasnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah Indonesia dan China telah mencapai kesepakatan baru terkait pembiayaan proyek KCJB. Dalam skema baru itu, masa pembayaran diperpanjang hingga 60 tahun, dengan alasan untuk meringankan beban keuangan negara.
“Kami ingin mengambil langkah strategis di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk melalui kerja sama ekonomi dan perdagangan yang lebih komprehensif,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/10) di Jakarta.
Namun, bagi SIAGA 98, langkah tersebut justru menimbulkan keraguan terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek. Hasanuddin menegaskan bahwa pemerintah perlu membuka seluruh dokumen restrukturisasi agar publik dapat menilai secara objektif.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, buka saja ke publik. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan rakyat,” katanya.
Hasanuddin menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan kerja sama strategis Indonesia–China, kini justru dibayangi tanda tanya besar.
“Kita tidak menolak kerja sama luar negeri, tapi tata kelolanya harus benar. Karena jika tidak, proyek besar seperti ini hanya akan meninggalkan utang dan kecurigaan,” pungkasnya.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














