Pertahankan Disertasi “Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif”.
Sorot Merah Putih, Bandung – Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung kembali menorehkan prestasi akademik dengan melahirkan doktor baru di bidang Ilmu Hukum.
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pasundan (Unpas), Bandung.
Nawawi berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Kampus Pascasarjana Unpas, Kota Bandung, Jawa Barat. Selasa (7/10/2025).

Dalam sidang promosi doktor tersebut, Nawawi mempertahankan disertasi berjudul “Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif”.
Melalui penelitian itu, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan strategi penanganan luar biasa. Namun, perbedaan kewenangan dan prosedur di antara Polri, Kejaksaan, dan KPK sering kali menimbulkan tumpang tindih dan potensi konflik,” ujar Nawawi dalam sidang promosi doktoralnya.
Menurutnya, konsistensi dalam menegakkan hukum yang progresif, integratif, dan berkeadilan menjadi kunci utama untuk memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Disertasi Bahas Sinergi Penegak Hukum dan Celah Regulasi
Dalam paparannya, Nawawi menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada memenjarakan pelaku, tetapi juga pada upaya pengembalian aset dan kekayaan negara yang dikorupsi, sejalan dengan arah pembentukan RUU Perampasan Aset.

Ia menegaskan, kerja sama antar Polri, Kejaksaan, dan KPK memiliki dasar hukum yang kuat, namun masih terdapat celah regulasi yang dapat menimbulkan konflik kewenangan dan ketidakefektifan dalam penanganan kasus.
“Penelitian ini bertujuan menganalisis model penanganan bersama antar penegak hukum dalam tindak pidana korupsi. Teori hukum integratif menjadi landasan penting agar koordinasi antar lembaga bisa berjalan sinergis,” tegas Nawawi.
Dengan metode penelitian deskriptif-analitis, Nawawi berupaya menggambarkan hubungan antar fenomena hukum secara sistematis dan faktual untuk memperkuat teori kerja sama antarlembaga dalam konteks hukum pidana korupsi.
Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan
Sidang promosi doktor Nawawi dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S. sebagai ketua sidang, dengan Dr. Dedy Hernawan, S.H., M.Hum. sebagai copromotor. Dewan penelaah terdiri dari Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si., Dr. Hj. N. Ike Kusmiati, S.H., M.Hum., dan Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H.
Dari hasil penilaian, Nawawi dinyatakan lulus dengan IPK 3,91 dan predikat Yudisium Sangat Memuaskan, sekaligus menjadi doktor ke-135 dari Program Pascasarjana Ilmu Hukum Unpas Bandung.
Sidang turut dihadiri keluarga, kolega, dan sejumlah pejabat, termasuk Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan.

Dedikasi dan Perjalanan Akademik
Dalam sambutannya, Nawawi menyampaikan rasa haru dan syukurnya atas pencapaian ini. Ia mengenang perjalanan studinya yang penuh makna di Unpas, termasuk kehilangan sejumlah sosok penting yang membimbingnya.
“Saya kehilangan beberapa tokoh penting selama berkuliah di sini, seperti Prof. Mashudi, Pak Jaja (mantan Ketua Komisi Yudisial), dan promotor saya Prof. Subarsyah. Perjalanan ini membuat saya merasa benar-benar menjadi bagian dari keluarga besar Unpas,” ujarnya.
Ia pun berharap Unpas terus berkembang dan mampu memperkuat kiprahnya di dunia akademik nasional.
“Unpas ini sudah besar. Tinggal bagaimana kita membuatnya menjadi lebih besar lagi,” tutupnya.
Profil Singkat Dr. Nawawi Pomolango, SH., MH
Nawawi Pomolango lahir di Manado, 28 Februari 1962. Ia merupakan hakim karier yang memulai pengabdiannya di dunia peradilan sejak 1992. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (S.H., 1986) ini kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Unpas (M.H., 2019) dan kini menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr., 2025) dari universitas yang sama.
Karier Nawawi mencakup berbagai posisi strategis, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016) dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar (2017). Namanya mulai dikenal luas saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013).
Pada 20 Desember 2019, Nawawi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, dan sempat menjabat Ketua KPK Sementara pada November 2023.
Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, setelah dilantik pada 9 Januari 2025.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















