• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Mei 26, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 Agustus 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Berani Lapor Hebat

Berani Lapor Hebat (dok KPK)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi melalui Layanan Pengaduan Masyarakat.

Program layanan ini menjadi wujud peran aktif publik dalam mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

BacaLainnya

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Korupsi memiliki beragam bentuk dan modus operandi, mulai dari tindakan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, hingga suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi yang dikategorikan suap.

Enam Tugas Pokok KPK

KPK menjalankan enam tugas utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, yakni: Pencegahan agar korupsi tidak terjadi; Koordinasi dengan instansi berwenang dan penyedia layanan publik.

Lalu, Monitoring penyelenggaraan program pemerintah; Supervisi terhadap penanganan perkara oleh kejaksaan atau kepolisian.

Selanjutnya, Penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi; dan Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Saluran Resmi Pengaduan KPK

Masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi melalui kanal resmi berikut:

Website: https://kws.kpk.go.id/

Call Center: 198

Email: pengaduan@kpk.go.id

WhatsApp: 0811-959-575

Untuk panduan lengkap, pelapor dapat mengakses laman FAQ KPK.

Kriteria Kasus yang Ditangani

KPK akan menangani laporan jika memenuhi kriteria:

-Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pihak terkait pejabat negara.

-Menimbulkan kerugian negara minimal Rp1 miliar.

Syarat dan Ketentuan Laporan

Agar laporan dapat diverifikasi, pelapor wajib:

Baca Juga  Temuan SPI Pendidikan 2024: Menyontek dan Plagiarisme Masih Merebak di Sekolah dan Kampus

-Menyertakan bukti permulaan yang kuat.

-Menyampaikan identitas secara jelas (kerahasiaan dijamin KPK).

-Menguraikan fakta dugaan korupsi secara rinci.

Format Laporan yang Disarankan

Bukti yang mendukung laporan meliputi:

-Transaksi keuangan (transfer, cek, rekening koran).

-Hasil audit investigasi.

-Dokumen atau rekaman permintaan dana.

-Kontrak, berita acara, bukti pembayaran.

-Foto dokumentasi, surat, atau disposisi perintah.

-Identitas sumber informasi.

Perlindungan Pelapor

KPK menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan dapat memberikan perlindungan fisik jika diperlukan. Namun, pelapor dilarang mempublikasikan laporan secara mandiri.

Prosedur Pelaporan

-Kumpulkan bukti dugaan korupsi.

-Kirim melalui saluran resmi KPK.

-Pastikan laporan sesuai format dan memenuhi syarat.

-KPK memproses laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan tagline “Berani Lapor Hebat”, KPK mengajak masyarakat berperan aktif melawan korupsi. Kerahasiaan pelapor dijamin sehingga publik tidak perlu ragu untuk melapor demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerani Lapor HebatKomisi Pemberantasan Korupsipanduan laporan dugaan korupsiprosedur kaporan ke KPK
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Aksi Warga Pati Memanas, Sekjen Gerindra Minta Kepala Daerah Dengarkan Suara Rakyat

Posting Selanjutnya

Rangkaian HUT ke-80 RI: Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Besok

Related Posts

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

KPK-Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin Berintegritas di Tengah Ancaman Konflik Kepentingan

24 April 2026

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026
Posting Selanjutnya
Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, 15 Agustus 2025

Rangkaian HUT ke-80 RI: Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Besok

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Presiden Prabowo Tindak Tegas Lahan Sawit dan Tambang Ilegal Bekingan: 3,1 Juta Hektare Lahan Kembali ke Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Smartboard, Teknologi Pembelajaran Digital yang Menjadi Program Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pilot Tempur Indonesia Sukses Terbang Solo Rafale di Prancis, Perkuat Pertahanan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio