• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, Agustus 6, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Menyoal Eks Pegawai jadi Jubir dan Kuasa Hukum Kasus Berperkara di KPK, Ini Pesan Nurul Ghufron

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
13 Maret 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Nurul Ghufron: Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 dan Akademisi Hukum Indonesia

Nurul Ghufron: Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 dan Akademisi Hukum Indonesia

Sorot Merah Putih, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjuk Febri Diansyah sebagai koordinator juru bicara tim hukum Hasto Kristiyanto. Penunjukan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai bagian dari tim hukum Hasto diumumkan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

Sidang perdana Hasto Kristiyanto dengan Perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst itu akan digelar pada Jumat (13/03/2025) pukul 9.20 WIB di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BacaLainnya

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Penunjukan Febri Diansyah, juru bicara KPK periode 2016-2020 sebagai bagian dari tim hukum Hasto menuai beragam tanggapan.

Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 sekaligus akademisi hukum Indonesia, Nurul Ghufron, turut memberikan pandangannya terkait isu tersebut.

Ghufron menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tetap menjadi keputusan lembaga KPK, bukan individu atau pimpinan tertentu.

Seperti diketahui, Harun Masiku yang terlibat tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) dan yang kini merembet terlibatnya Hasto Kristiyanto adanya dugaan terlibat dan diduga melakukan Obstraction of Justice dalam penanganan kasus tersebut.

Ghufron meyakini, penanganan perkara Harun Masiku yang kini melibatkan politisi PDI Perjuangan tersebut adalah keputusan lembaga, bukan perorangan.

“Ini adalah bukan keputusannya Pimpinan periode ke-5 atau pun ke-4 atau yang sebelumnya. Sekali lagi, ini adalah keputusan lembaga KPK, bukan keputusan perorangan,” kata Nurul Ghufron, dikutip Kamis (13/03/2025).

Baca Juga  Ini Catatan Relawan Politik Nusantara Sejahtera: 6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ghufron menekankan bahwa proses hukum terhadap perkara korupsi di KPK akan tetap berlanjut, meskipun terjadi pergantian pimpinan, termasuk perkara Harun Masiku.

Disisi lain, terkait penunjukan juru bicara, Febri Diansyah yang juga akan menjadi bagian dari 17 pengacara menghadapi persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ghufron menilai, menjadi Tim kuasa hukum atau advokat itu berprofesi untuk mendampingi pihak yang berperkara.

“Sebagai profesi Advokat mendampingi pihak berperkara agar terlindungi dalam proses pemeriksaan, proses itu semua sama mulyanya dengan tim pemeriksa mulai dari penyelidik penyidik dan penuntut,” ucapnya.

Ghufron menegaskan, profesi Advokat adalah menjaga agar proses hukum berjalan secara fair dan menghormati setiap hak Terperiksa sehingga proses hukum selesai, sesuai ketentuan hukum.

“Menjadi Advokat itu bukan membenarkan dan melindungi yang salah, Advokat itu mendampingi agar yang tak mampu disuarakan dapat disuarakan,” tegasnya.

Menurut Ghufron, secara etika mendampingi pihak yang berperkara asal tidak perkara yang pernah ia tangani itu tidak masalah.

“Ini yang perlu terus disuarakan bahwa Advokat itu bukan membela yang salah, karena salah tidak itu setelah ada putusan Hakim. mengadvokasi itu menjaga dan melindungi agar proses hukum sesuai hukum,” terangnya.

Ghufron menyebut, dirinya tidak menahu tentang penunjukan mantan jubir KPK yang mendampingi kasus Hasto Kristianto.

“Saya tidak tahu siapa dia dan kasus apa? Tapi media atau jurnalis, tidak boleh juga menyuarakan kaum awam yang menganggap Advokat itu membela yang salah,” pesannya.

“Karena, salah atau tidaknya itu nanti diujung ketokan palu Hakim,” imbuhnya.

Lebih jauh Ghufron menuturkan, Advokasi itu dalam perjalanan menuju putusan sang Hakim. Advokat menjadi pihak penyeimbangan agar proses hukum seimbang.

Baca Juga  Presiden Prabowo Siapkan Tim Evaluasi dan Reformasi Polri, SIAGA 98: Harus Libatkan Kompolnas

“Advokat itu tidak etis kalau membela kasus yg pernah ia tangani. Tapi klw kasus yg bukan maka tidak ada halangan. Febri itu kabiro humas jadi hanya jubir dan tidak menangani perkaranya sbg penyelidik dan penyidiknya.

Kembali Ghufron menekankan, jika akan dinilai dari etika sama dengan hukum untuk dinilai etik tidaknya harus ada etika yang melarang terlebih dahulu bahwa dilarang eks pegawai KPK untuk mendampingi kasus di KPK.

“Saya malah sebaliknya untuk memastikan bahwa proses hukum di KPK itu proper secara materiil dan prosedural, KPK berani dan tidak memasalahkan siapapun yang akan membela tersangka. Saya yakin KPK juga gentle dan akuntable atas semua perkara yang ditangani,” tandasnya.*Boelan

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriFebri Diansyah eks jubir KPKKasus obstruction of justice HastoKasus suap Harun Masikukoordinator juru bicara tim hukum Hasto KristiyantoWakil Ketua KPK periode 2019-2024
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

KPK Tetapkan Eks Dirut BJB dan Empat Lainnya Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp250 Miliar

Posting Selanjutnya

Polda Metro Jaya Takjil dan Buka Puasa Bersama: Perkuat Sinergi dengan Media

Related Posts

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026
Posting Selanjutnya

Polda Metro Jaya Takjil dan Buka Puasa Bersama: Perkuat Sinergi dengan Media

KPK Periksa 2 Anggota DPR Kasus Dana CSR BI, DPP GENCAR: Segera Tetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

SIAGA 98 Usul Terbitkan Perpres Baru untuk Perkuat Penataan Kelembagaan BGN Pascaputusan MK

5 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio