• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Mei 17, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

IPW Minta Panglima TNI Tertibkan Aparatnya yang Intervensi Penegakan Hukum

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
21 Februari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso

Sorot Merah Putih, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menertibkan aparat TNI yang terlibat dalam penegakan hukum di Kabupaten Solok dan Medan, yang bukan merupakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

IPW menilai, keterlibatan TNI dalam penegakan hukum berpotensi mengganggu sistem hukum yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BacaLainnya

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyoroti kejadian di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terkait terbitnya Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang ditandatangani oleh Komandan Distrik Militer (Kodim) 032/Solok, Letkol Sapta Raharja, pada 17 Februari 2025. Surat tersebut berisi instruksi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok.

Kasus serupa juga terjadi di Medan, dimana prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menyimpan oli palsu di Kompleks Pergudangan Harmoni, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Penggerebekan serupa juga dilakukan di Kompleks Pergudangan Intan, Jalan Letda Sujono, Tembung, Kota Medan.

“Penggerebekan oli palsu berbagai merek ini dilakukan pada 19 Februari 2025 dengan menyita ribuan kotak berisi oli palsu,” ujar Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/02/2025).

Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal, dalam konferensi pers pada 20 Februari 2025, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lebih dari 30 truk berisi produk oli ilegal.

Baca Juga  Sinyal Kuat Presiden Prabowo ke KPK hingga Kejagung: Tindak Tegas, Tidak Ada Ruang Nego untuk Koruptor

“Dalam penindakan tersebut, kami berhasil menemukan serta mengamankan ribuan produk oli palsu di lokasi tersebut. Produk-produk ilegal ini terdiri dari berbagai merek, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 truk,” kata Brigjen Refrizal, dalam keterangan persnya, Kamis (20/02/2025) seperti yang dipublikasikan www.medan.viva.co.id pukul 18.20 WIB.

Namun, IPW menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa melibatkan institusi yang berwenang menurut Undang-Undang, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sugeng menilai bahwa intervensi TNI dalam penegakan hukum dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi memicu gesekan antara aparatur negara di lapangan.

“Dua peristiwa intervensi ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum serta ketidakadilan bagi masyarakat yang menjadi sasaran penertiban. Selain itu, tindakan TNI tidak dapat dikaji melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujar Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa tindakan tersebut juga tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan Pro Justitia atau pemberkasan perkara terhadap warga sipil yang diduga melanggar hukum.

“Akibatnya, proses hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani oleh TNI dapat terhambat dan tidak dapat diproses melalui mekanisme peradilan yang berlaku,” ucapnya.

IPW juga menyoroti bahwa intervensi TNI dalam penegakan hukum bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 serta Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000.

Dalam ketentuan tersebut, disebutkan bahwa TNI bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara, sementara penegakan hukum merupakan tugas Polri.

Untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, IPW mendesak agar Panglima TNI segera menertibkan aparatnya yang melakukan intervensi dalam tugas penegakan hukum.

Menurut Sugeng, langkah ini penting untuk memastikan setiap institusi negara menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Panglima TNI Agus Subiyanto: Pengawal Dilarang Nyalakan Strobo, Saya Pun Patuh Lampu Merah

“Penegakan hukum adalah tugas Polri. Oleh karena itu, dua peristiwa di Solok dan Medan harus dikembalikan kepada institusi yang berwenang agar tertib hukum tetap terjaga,” pungkas Sugeng.*Boelansorotmerahputih

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Indonesia Police WatchIntervensi Penegakan HukumKepolisian Republik IndonesiaKetua IPW Sugeng Teguh SantosoPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Langkah KPK Tahan Hasto: Berikut Tanggapan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Posting Selanjutnya

Gubernur Dedi Mulyadi Bersama Bupati dan Wali Kota Terpilih se-Jawa Barat Bertolak ke Magelang

Related Posts

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026
Posting Selanjutnya
Dedi Mulyadi Bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat Bertolak ke Magelang mengikuti Retret Kepala Daerah Terpilih

Gubernur Dedi Mulyadi Bersama Bupati dan Wali Kota Terpilih se-Jawa Barat Bertolak ke Magelang

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada jadi irup di pemakaman mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan

Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada Pimpin Upacara Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

8 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio