• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Mei 31, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Penyidik Periksa Hasto Kristiyanto 3 Jam Lebih Tanpa Penahanan, Hasanuddin: KPK Bertindak Profesional

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
13 Januari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

sorotmerahputih.com, Jakarta – Hasto Kristiyanto (HK) pada Senin, 13 Januari 2024, memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) terkait pergantian antarwaktu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Harun Masiku.

Pemeriksaan terhadap Hasto berlangsung selama lebih dari tiga jam, dimulai sekitar pukul 09.59 WIB dan berakhir pada pukul 13.27 WIB. Meski telah diperiksa, KPK memutuskan untuk tidak menahan Hasto karena masih membutuhkan waktu untuk memeriksa saksi-saksi lain yang belum hadir.

BacaLainnya

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

KPK dikabarkan menolak permintaan Hasto Kristiyanto yang meinginginkan pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda hingga ada putusan Praperadilan.

“KPK telah bertindak profesional dengan tidak menahan Hasto Kristiyanto (HK) dalam perkara suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku (HM),” kata Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998). Senin (13/01/2025) sore.

Hasanuddin menyebut, hal ini patut diapresiasi, karena semata menghormati proses praperadilan (upaya hukum) yang dilakukan HK.

“Meskipun penyidik KPK, bisa saja menahan HK karena pertimbangan hukum dan kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut,” ucapnya.

Peristiwa hari ini, menurut Hasanuddin, menunjukkan bahwa penanganan perkara HM yang diduga melibatkan HK semata-mata peristiwa hukum.

“Sama halnya dengan peristiwa pidana lainnya yang ditangani KPK. Ini peristiwa hukum biasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi, Tim Penyidik tidak menahan Hasto karena masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir.

Baca Juga  Yusril Pastikan Pemerintah Tidak Menunda Penindakan Hukum terhadap Pelaku Kerusuhan

“Yang bersangkutan (red-Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” kata Tessa dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih.

Saksi iyang dimaksud, antara lain, kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, serta anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, juga sejumlah saksi lainnya.

“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” katanya.

“Dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” tambah Tessa.

Dalam kasus ini, Penyidik KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI), pada Selasa (24/12/2024).

HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Wahyu Setiawan, anggota KPU kala itu, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan, melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina.

KPK menduga sebagian uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.

Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dan selesai menjalankan hukumannya dalam perkara ini.*(sorotmerahputih)

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasto Kristiyanto Tersangka SuapKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

OTT Kejari Palembang: Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadinya Ditangkap Usai Terima Setoran Rp39,2 Juta

Posting Selanjutnya

Menlu Sugiono: Diplomasi Indonesia di Panggung internasional Berlandaskan Pancasila

Related Posts

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026
Posting Selanjutnya
Menteri Luar Negeri RI Sugiono

Menlu Sugiono: Diplomasi Indonesia di Panggung internasional Berlandaskan Pancasila

Pelantikan Pengangkatan dan Sertijab Eselon II di Lingkungan Kementerian Pertahanan RI

Sekjen Kemhan Budi Utomo Pimpin Upacara Pelantikan, Pengangkatan, Sertijab Eselon II Kemhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 1.095 Perwira Siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung

29 Mei 2026

Tinjau PLTP Darajat, Bupati Garut Dorong Swasembada Energi Bersih dan Ekonomi Berkelanjutan

21 Mei 2026

Presiden Prabowo: Penambahan Alutsista Perkuat Kedaulatan dan Pertahanan Nasional

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Artikel Terpopuler

  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio