• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Juni 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

OTT Kejari Palembang: Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadinya Ditangkap Usai Terima Setoran Rp39,2 Juta

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
13 Januari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
OTT Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadinya

OTT Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadinya (dok Kejagung)

sorotmerahputih.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri Palembang melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki terkait dugaan korupsi dalam penerbitan surat perizinan keterangan layak keselamatan dan kesehatan kerja atau K3.

Dijelaskan, OTT yang dilaksanakan atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.

BacaLainnya

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Pada hari Kamis (09/01/2025) Kajati Sumatera Selatan mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, bertempat di rumah jabatan Kajati Sumatera Selatan sekira pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya Kajati Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., memerintahkan untuk melakukan OTT dan operasionalnya diserahkan kepada Kejari Palembang mengingat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sedang menangani Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Perkara-Perkara “Big Fish”.

Saat ditangkap, Deliar diduga baru saja menerima uang setoran Rp39,2 juta yang disimpan dibawah meja di ruang kerjanya.

”Kami melakukan OTT terhadap Kepala Disnakertrans Sumsel di Ruang Kepala Disnakertrans Sumsel, Palembang, Jumat (10/01/2025), sekitar pukul 11.00, usai didapat info yang valid, akurat, dan tepat,”  ujar Kepala Kejari Palembang Hutamrin saat konferensi pers di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Palembang, Sabtu (11/1/2025).

“Selain menahan sejumlah orang, kami juga menyita uang tunai Rp39,2 juta di bawah meja kerja kepala dinas yang secara rutin dikumpulkan untuknya,” lanjutnya.

Baca Juga  Sinergi Kuat Menuju Asta Cita: PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Capai Rp1,200 Triliun

Selain uang Rp39,2 juta tersebut, Kejaksaan juga menyita uang tunai lainnya saat OTT, meliputi Rp4,4 juta didalam tas pribadi Deliar yang berada di ruang kerjanya.

Tim Kejari Palembang yang dibantu Kejati Sumsel juga uang Rp 75 juta, dua lembar uang 10 dollar Singapura, dan selembar uang 1 dollar Singapura di bawah jok mobil Deliar.

”Kami pun menyita alat komunikasi atau ponsel, laptop, dan dokumen-dokumen terkait,” katanya.

Setelah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang ditahan, tim penyidik melakukan pengeledahan di salah satu rumah mewah milik Deliar di kawasan Talang Jambe, Palembang.

“Disana disita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus yang sedang ditangani,” ujarnya.

Barang bukti itu meliputi uang Rp50 juta dari sebuah tas, 117 amplop yang berisi uang masing-masing Rp 1 juta, dua keping logam mulia atau emas 50 gram, satu keping emas 25 gram, dan beberapa perhiasan lainnya.

Tim penyidik juga menyita mobil Fortuner dengan nomor polisi yang diduga palsu dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Z Fold 5 yang masih tersimpan dalam kotak tersegel.

”Total uang tunai yang kami sita mencapai Rp. 285.600.000,-. Keberadaan uang ratusan juta dari seorang ASN (aparatur sipil negara) patut untuk dicurigai. Maka itu, kami akan telusuri dari mana asal uang dan benda-benda berharga tersebut, termasuk kenapa uang Rp 1 juta dipisah-pisah dalam 117 amplop,” terang Hutamrin.

Tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan roda empat, BPKB dua unit kendaraan roda dua, dan enam buku rekening beserta kartu ATM atas nama orang lain.

”Kami juga mengamankan istri kedua Kepala Disnakertrans Sumsel didapatlah dokumen-dokumen dan dilakukan penyitaan berupa buku nikah, paspor, serta KTP untuk mencegahnya keluar kota,” lanjutnya.

Dalam OTT tersebut, Kejaksaan menangkap enam orang, terdiri dari Deliar, sopir Deliar, asisten pribadi Deliar, seorang pegawai honorer, seorang kepala bidang, dan seorang kepala seksi di Disnakertrans Sumsel.

Baca Juga  Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

Namun, setelah mendapatkan keterangan dari para pihak serta dan informasi dari barang bukti, tim penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni Deliar dan Alex Rahman (AL) selaku asisten pribadinya.

“Pada hari ini juga telah dilakukan Penahanan terhadap 2 (dua) orang tersebut, selama 20 hari kedepan,” ucapnya.

Keduanya disangkakan dengan pasal gratifikasi, yakni Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Secara umum, Deliar dan AL disinyalir terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat K3 untuk perusahaan ataupun investor yang akan melakukan pembangunan atau berinvestasi di Sumsel.

Modusnya, Deliar mengancam perusahaan atau investor untuk memberikan sejumlah uang kalau ingin diterbitkan sertifikat K3 oleh jasa penilai K3 yang direkomendasikan Deliar.

Nantinya, uang dari perusahaan atau investor itu ditampung lebih dahulu ke salah satu rekening milik jasa penilai K3. Setelah terkumpul, uang itu akan dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan Deliar.

”Uang itu digunakan DM (Deliar Marzoeki) untuk dialihkan lagi ke rekening lainnya. Saat ini, kami sedang menelusuri jumlah semua uang yang sudah diterima dan telah dialirkan ke mana saja,” pungkas Hutamrin.*(sorotmerahputih)

*Siaran Pers Nomor: PR -01/L.6.3/Kph.2/01/2025

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Kejaksaan Negeri PalembangOTT Kadisnakertrans dan Asisten PribadiPemerasan dalam Penerbitan Surat K3
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Disaksikan Presiden Prabowo, Indonesia dan Qatar Teken MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit

Posting Selanjutnya

Penyidik Periksa Hasto Kristiyanto 3 Jam Lebih Tanpa Penahanan, Hasanuddin: KPK Bertindak Profesional

Related Posts

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026
Posting Selanjutnya
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Penyidik Periksa Hasto Kristiyanto 3 Jam Lebih Tanpa Penahanan, Hasanuddin: KPK Bertindak Profesional

Menteri Luar Negeri RI Sugiono

Menlu Sugiono: Diplomasi Indonesia di Panggung internasional Berlandaskan Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Urgensitas Keberadaan Hakim Komisaris dalam Penegakan Hukum KUHP 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio