• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, November 15, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Parlementaria

RUU KUHAP Menuju Paripurna, Komisi III Minta Maaf Tak Semua Masukan Publik Terakomodir

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
14 November 2025
di Sorot Parlementaria
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan permohonan maaf kepada publik, terutama kepada Koalisi Masyarakat Sipil, karena tidak seluruh aspirasi dapat diakomodasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Permintaan maaf itu disampaikan setelah Komisi III dan pemerintah sepakat membawa RUU KUHAP ke pembicaraan tingkat II untuk pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

BacaLainnya

Candaan Yulian Gunhar ke Menteri Bahlil Lahadalia: “Ketua Umum Partai Ini Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025

Habiburokhman Apresiasi Prestasi BNN dan Bareskrim: Tegas Lawan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo

26 Oktober 2025
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Jelaskan Kenaikan Dana Reses jadi Rp702 Juta dan Rencana Aplikasi Pantau DPR

13 Oktober 2025

“Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodir di sini, karena memang DPR memiliki keterbatasan,” ujar Habiburokhman, Jumat (14/11/2025).

Ia mengakui bahwa bahkan di internal Komisi III sekalipun, tidak semua keinginan anggota dapat disatukan.

“Bahkan tidak semua keinginan kami masing-masing bisa diakomodir di sini,” tambahnya.

Legislasi Butuh Kompromi

Habiburokhman menegaskan bahwa dinamika legislasi di parlemen tak bisa dilepaskan dari proses kompromi antarfaksi dan antaraspirasi.

Hal itu, menurutnya, merupakan konsekuensi dari sistem demokrasi yang mengharuskan titik temu di antara berbagai pandangan politik.

“Inilah realitas parlemen, kita harus saling berkompromi. Kita menerima pikiran-pikiran rekan-rekan dalam konteks kompromi yang positif, menerima pikiran rekan-rekan tapi memang tidak bisa semua,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa RUU KUHAP disusun tidak hanya sebagai pembaruan hukum acara pidana, tetapi juga sebagai pendamping pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026.

Baca Juga  Candaan Yulian Gunhar ke Menteri Bahlil Lahadalia: “Ketua Umum Partai Ini Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

“Kami akan maksimalkan ini sebagai pendamping dari KUHP yang akan berlaku 2 Januari 2026,” tegasnya.

Menurut Habiburokhman, sejumlah substansi penting yang berkaitan dengan perlindungan hak tersangka hingga penguatan peran advokat telah disepakati bersama pemerintah.

“Itu merupakan mekanisme kontrol untuk mengatur, memantau, dan mencegah abuse of power yang dilakukan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Pemerintah: Penyusunan RUU KUHAP Terbuka dan Partisipatif

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif.

Pemerintah, kata dia, melibatkan banyak unsur masyarakat dalam pembahasannya, mulai dari akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, hingga kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya dalam rapat Komisi III, Kamis (13/11/2025).

Prasetyo menekankan bahwa pembentukan hukum bukan semata-mata pekerjaan lembaga negara, melainkan buah dari kesadaran hukum dan aspirasi masyarakat.

“Proses ini menunjukkan bahwa pembentukan hukum bukan hanya kerja lembaga negara, tetapi juga hasil dari kesadaran hukum dan aspirasi masyarakat Indonesia,” katanya.

Ia berharap RUU KUHAP dapat menjadi fondasi hukum acara pidana yang lebih modern, adil, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

“Dengan demikian, RUU KUHAP diharapkan menjadi fondasi hukum acara pidana yang responsif terhadap perkembangan zaman, menjamin keadilan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum nasional,” ucapnya.

Memuat Banyak Pembaruan

Prasetyo menjelaskan bahwa RUU KUHAP membawa sejumlah pembaruan penting. Diantaranya penguatan perlindungan hak asasi manusia, digitalisasi proses hukum, pengakuan bukti elektronik, serta pengawasan ketat terhadap upaya paksa dan penetapan tersangka untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga  Ma’ruf Amin dan Prasetyo Hadi Jawab Isu "Matahari Kembar": Kalau Hatinya Bersih, Tak Ada Ancaman

“Selain itu, RUU ini memperkenalkan konsep plea bargaining dan deferred prosecution agreement, memperluas penerapan keadilan restoratif, menegaskan pertanggungjawaban pidana korporasi, memperkuat peran advokat, serta menyelaraskan seluruh mekanisme hukum acara dengan KUHP baru agar hukum pidana materiil dan formil berjalan seiring,” pungkasnya.***

Tayang di Kabariku.com : RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Komisi III DPR RIMensesneg Prasetyo HadiRUU KUHAPWamenkum Edward O.S. Hiariej
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Eks PM Australia Paul Keating Kunjungi Hotel Presiden Prabowo di Sydney, Bahas Isu Ekonomi dan Geopolitik

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania Abdullah II

Related Posts

Candaan Yulian Gunhar ke Menteri Bahlil Lahadalia: “Ketua Umum Partai Ini Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025

Habiburokhman Apresiasi Prestasi BNN dan Bareskrim: Tegas Lawan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo

26 Oktober 2025
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Jelaskan Kenaikan Dana Reses jadi Rp702 Juta dan Rencana Aplikasi Pantau DPR

13 Oktober 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Jumat (3/10/2025), menegaskan perlunya Perpres untuk memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Istimewa)

Komisi IX DPR: Perpres Jadi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

3 Oktober 2025
Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin audiensi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).(Foto: Antara/Istimewa)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Pastikan Revisi UU BUMN Disahkan Besok

1 Oktober 2025
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto dalam Acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Sabtu (27/9/2025)

Titiek Soeharto Apresiasi Panen Raya Jagung Kuartal III: Kolaborasi Polri-Petani Perkuat Ketahanan Pangan

27 September 2025
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo menerima kehormatan Order of The Renaissance dari Raja Yordania Abdullah II saat kunjungan kenegaraan di Jakarta (Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania Abdullah II

Indonesia siapkan 20.000 personel untuk misi perdamaian Gaza, menunggu mandat internasional dan persetujuan negara kawasan.(Foto:Istimewa)

Indonesia Siapkan 20.000 Personel Misi Perdamaian Gaza, Menhan Sjafrie: Menunggu Kesepakatan PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Indonesia siapkan 20.000 personel untuk misi perdamaian Gaza, menunggu mandat internasional dan persetujuan negara kawasan.(Foto:Istimewa)

Indonesia Siapkan 20.000 Personel Misi Perdamaian Gaza, Menhan Sjafrie: Menunggu Kesepakatan PBB

14 November 2025
Presiden Prabowo menerima kehormatan Order of The Renaissance dari Raja Yordania Abdullah II saat kunjungan kenegaraan di Jakarta (Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Raja Yordania Abdullah II

14 November 2025

RUU KUHAP Menuju Paripurna, Komisi III Minta Maaf Tak Semua Masukan Publik Terakomodir

14 November 2025
Presiden Prabowo bertemu eks PM Australia Paul Keating di Sydney. Keduanya membahas kerja sama ekonomi, geopolitik, dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.(Foto:seskab)

Eks PM Australia Paul Keating Kunjungi Hotel Presiden Prabowo di Sydney, Bahas Isu Ekonomi dan Geopolitik

12 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie ungkap rencana penambahan anggota perempuan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto

Komisi Percepatan Reformasi Polri akan Tambah Anggota Perempuan, Kapolri Pastikan Siap untuk Evaluasi

12 November 2025
Badan Gizi Nasional menyiapkan Rp29,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis hingga akhir 2025. (Foto: doc.BGN)

BGN Siapkan Anggaran Rp29,5 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Akhir 2025

12 November 2025

Candaan Yulian Gunhar ke Menteri Bahlil Lahadalia: “Ketua Umum Partai Ini Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ulama hingga Aktivis, Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemberian Gelar Pahlawan 2025 : Ada Dorongan Kuat dalam diri Presiden Prabowo untuk Rekonsiliasi Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra: Kekuasaan Bukan Tujuan Akhir Tapi Alat Menebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Isi Pesan Terakhir Antasari Azhar Kepada Presiden Prabowo Sebelum Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Reformasi 1998 Menolak Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com