• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juni 25, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
Home Ekonomi Keuangan

Menkeu Sri Mulyani Keluarkan Peraturan Baru Tentang Pemeriksaan Pajak, Wajib Disimak…

Ihsan Subhan oleh Ihsan Subhan
27 Februari 2025
di Keuangan
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Peraturan Menteri Keuangan tahun 2025

Peraturan Menteri Keuangan tahun 2025 (ist.)

65
VIEWS

Sorot Merah Putih, Jakarta — Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait pemeriksaan pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2025.

Peraturan tersebut menetapkan kepastian hukum terhadap pemeriksaan pajak. Termasuk peraturan yang mengatur terkait pemeriksaan pajak bumi dan bangunan, yang saat ini diatur dalam beberapa peraturan di bidang perpajakan.

BacaLainnya

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara Grand Entry Meeting Audit BPK di Gedung Merah Putih

KPK Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan di Entry Meeting Audit BPK

25 Januari 2025
Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Dosen ASN Siap-Siap Terima Tukin, Kemenkeu Setujui Anggaran Rp 2,5 Triliun

21 Januari 2025
Syarat Penerima kredit padat karya dari Pemerintah

Pinjaman Hingga Rp10 Miliar, Ini Persyaratan Penerima Kredit Padat Karya dari Pemerintah

27 Desember 2024

Dalam PMK tertulis bahwa Direktur Jenderal Pajak (DJP) berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

“Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pemeriksaan pajak,” bunyi PMK No. 15 Tahun 2025 dikutip Kamis (27/2/2025).

Ada tiga tipe pemeriksaan, yaitu pemeriksaan lengkap, pemeriksaan terfokus, dan pemeriksan spesifik.

Pemeriksaan Lengkap

Pemeriksaan lengkap pajak adalah pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan yang mencakup seluruh pos dalam Surat Pemberitahuan dan/atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak secara mendalam.

Pemeriksaan terfokus adalah…

Baca Juga  Dosen ASN Siap-Siap Terima Tukin, Kemenkeu Setujui Anggaran Rp 2,5 Triliun

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Menteri KeuanganPajakPeraturan Menteri KeuanganSri Mulyani
ShareTweetSendSharePinScan
Posting Sebelumnya

Jaksa Agung di Retreat Kepala Daerah: Junjung Tinggi Integritas, Ciptakan Pemerintahan Bersih yang Berwibawa

Posting Selanjutnya

Kapolri dan Panglima TNI Buka Resmi Baksos Presisi: Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Related Posts

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara Grand Entry Meeting Audit BPK di Gedung Merah Putih

KPK Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan di Entry Meeting Audit BPK

25 Januari 2025
Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Dosen ASN Siap-Siap Terima Tukin, Kemenkeu Setujui Anggaran Rp 2,5 Triliun

21 Januari 2025
Syarat Penerima kredit padat karya dari Pemerintah

Pinjaman Hingga Rp10 Miliar, Ini Persyaratan Penerima Kredit Padat Karya dari Pemerintah

27 Desember 2024
Lembaga Keuangan distribusikan bantuan Pendidikan ke SD Negeri Bhagarogo di Flores NTT

Hebat! 3 Lembaga Keuangan Salurkan Bantuan Pendidikan ke Sekolah di Flores, NTT

23 Desember 2024
Posting Selanjutnya
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membuka resmi kegiatan bakti sosial (Baksos) Presisi

Kapolri dan Panglima TNI Buka Resmi Baksos Presisi: Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Presiden memberikan sambutan saat meresmikan layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia yang digelar di The Gade Tower, Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Presiden Prabowo Pastikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dala acara peluncuran program “KPK for DIGI”

“KPK For DIGI”: Fondasi Baru Lewat Transformasi Digital

24 Juni 2025

Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

24 Juni 2025

IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

24 Juni 2025

Strategi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Kusdinar: Wujudkan Kedaulatan Desa Era Prabowo

24 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat terbatas terkait percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor

Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

23 Juni 2025

Ziarah ke Makam RM Margono, Menkop Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

23 Juni 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/6/2025).

Diskominfo Garut Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber dan Berantas Judi Online

23 Juni 2025

Artikel Terpopuler

  • IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPN Geruduk Kedubes AS, Serukan “Stop Genocide, Stop Arming Israel!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPATK dan Kemendagri Soroti Maraknya Ormas Premanisme: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tahun Diterlantarkan, Serikat Pekerja BUMN: Tiga Bulan atau Kami Turun Lagi ke Jalan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STN Apresiasi dan Dukung Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi Kasus Korupsi Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com