• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Minggu, Maret 8, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Ekonomi Keuangan

Menkeu Sri Mulyani Keluarkan Peraturan Baru Tentang Pemeriksaan Pajak, Wajib Disimak…

Ihsan Subhan oleh Ihsan Subhan
27 Februari 2025
di Keuangan
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Peraturan Menteri Keuangan tahun 2025

Peraturan Menteri Keuangan tahun 2025 (ist.)

Sorot Merah Putih, Jakarta — Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait pemeriksaan pajak. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2025.

Peraturan tersebut menetapkan kepastian hukum terhadap pemeriksaan pajak. Termasuk peraturan yang mengatur terkait pemeriksaan pajak bumi dan bangunan, yang saat ini diatur dalam beberapa peraturan di bidang perpajakan.

BacaLainnya

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara Grand Entry Meeting Audit BPK di Gedung Merah Putih

KPK Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan di Entry Meeting Audit BPK

25 Januari 2025
Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Dosen ASN Siap-Siap Terima Tukin, Kemenkeu Setujui Anggaran Rp 2,5 Triliun

21 Januari 2025
Syarat Penerima kredit padat karya dari Pemerintah

Pinjaman Hingga Rp10 Miliar, Ini Persyaratan Penerima Kredit Padat Karya dari Pemerintah

27 Desember 2024

Dalam PMK tertulis bahwa Direktur Jenderal Pajak (DJP) berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

“Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pemeriksaan pajak,” bunyi PMK No. 15 Tahun 2025 dikutip Kamis (27/2/2025).

Ada tiga tipe pemeriksaan, yaitu pemeriksaan lengkap, pemeriksaan terfokus, dan pemeriksan spesifik.

Pemeriksaan Lengkap

Pemeriksaan lengkap pajak adalah pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan yang mencakup seluruh pos dalam Surat Pemberitahuan dan/atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak secara mendalam.

Pemeriksaan terfokus adalah…

Baca Juga  Dosen ASN Siap-Siap Terima Tukin, Kemenkeu Setujui Anggaran Rp 2,5 Triliun

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Menteri KeuanganPajakPeraturan Menteri KeuanganSri Mulyani
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Jaksa Agung di Retreat Kepala Daerah: Junjung Tinggi Integritas, Ciptakan Pemerintahan Bersih yang Berwibawa

Posting Selanjutnya

Kapolri dan Panglima TNI Buka Resmi Baksos Presisi: Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Related Posts

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara Grand Entry Meeting Audit BPK di Gedung Merah Putih

KPK Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan di Entry Meeting Audit BPK

25 Januari 2025
Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Dosen ASN Siap-Siap Terima Tukin, Kemenkeu Setujui Anggaran Rp 2,5 Triliun

21 Januari 2025
Syarat Penerima kredit padat karya dari Pemerintah

Pinjaman Hingga Rp10 Miliar, Ini Persyaratan Penerima Kredit Padat Karya dari Pemerintah

27 Desember 2024
Lembaga Keuangan distribusikan bantuan Pendidikan ke SD Negeri Bhagarogo di Flores NTT

Hebat! 3 Lembaga Keuangan Salurkan Bantuan Pendidikan ke Sekolah di Flores, NTT

23 Desember 2024
Posting Selanjutnya
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membuka resmi kegiatan bakti sosial (Baksos) Presisi

Kapolri dan Panglima TNI Buka Resmi Baksos Presisi: Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Presiden memberikan sambutan saat meresmikan layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia yang digelar di The Gade Tower, Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Presiden Prabowo Pastikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Fekon UNIGA Ajak Pelaku UMKM Eduwisata Gunung Guntur: Bangun Branding Lewat Cerita Lokal

7 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026)

Agreement on Reciprocal Trade 19/02/2026: Preseden Buruk Diplomasi Indonesia

26 Februari 2026

PRIMA Apresiasi Stimulus Pemerintah: Jaga Stabilitas Sosial Jelang Ramadhan

13 Februari 2026

Presiden Prabowo Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Bahas Teknologi dan Masa Depan Aviasi Indonesia

3 Februari 2026
Penutupan Retret PWI 2026 acara “Api Semangat Bela Negara” (ASBN) di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Retret PWI 2026 di Kemhan Resmi Ditutup, 160 Perwakilan PWI Dikukuhkan sebagai Kader Bela Negara

3 Februari 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dituding Cuma 30 Persen Susu, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Susu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio