• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, April 17, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Tegaskan Status Hasto Tetap Bersalah, SIAGA 98: Amnesti Tak Hapuskan Fakta Hukum

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
7 Agustus 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (dok KPK)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan, pemberian amnesti Presiden kepada Hasto Kristiyanto tidak menghapus status hukum sebagai pihak yang bersalah.

Pernyataan ini disampaikan merespons kritik Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyentil kinerja KPK dalam penanganan kasus Harun Masiku.

BacaLainnya

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

“Amnesti yang diberikan semakin memperjelas bahwa status bersalah tetap melekat, namun diampuni oleh Presiden atau dikasihani,” ujar Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Setyo menegaskan, KPK telah menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR untuk Harun Masiku, yang turut menyeret nama Hasto Kristiyanto.

“Tugas penegakan hukum oleh KPK sudah dijalankan secara profesional oleh para penyelidik, penyidik, dan penuntut, hingga ada putusan pengadilan yang menyatakan terbukti bersalah,” ucapnya.

SIAGA 98: Amnesti Tak Menghapus Fakta Hukum

Sikap serupa disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin. Ia menyatakan bahwa KPK telah bekerja sesuai dengan mandatnya dalam mengusut perkara yang melibatkan Hasto dan Harun Masiku.

Pemberian amnesti oleh Presiden, menurutnya, hanya membebaskan Hasto dari hukuman, tetapi tidak menghapus fakta peristiwa pidana yang terjadi.

“Dengan penegakan hukum ini, ada kepastian bahwa peristiwa tindak pidana tersebut diselesaikan. Tugas KPK selanjutnya adalah menuntaskan penindakan terhadap Harun Masiku,” kata Hasanuddin, yang juga Ketua Indonesia Raya Club for Reform.

Baca Juga  Status Tersangka TPPU Abdul Gani Kasuba Gugur, SIAGA 98 Dukung KPK Koordinasi dengan Kejagung

Menurutnya, karena amnesti hanya berlaku untuk Hasto, proses hukum terhadap pihak lain, khususnya Harun Masiku yang hingga kini masih buron, tetap harus berjalan. Bahkan, fakta hukum dari perkara Hasto bisa digunakan kembali jika Harun tertangkap di kemudian hari.

“Fakta hukum tetap bisa digunakan, dan Hasto tetap bisa dimintai keterangan sebagai saksi untuk HM (Harun Masiku),” tambah Hasanuddin.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengeksekusi amnesti, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk profesionalitas lembaga antirasuah.

Hasto Bebas Berkat Amnesti

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi KPK saat ini, menyusul amnesti Presiden Prabowo kepada Hasto. Ia merasa prihatin atas perubahan arah lembaga yang dulu ia inisiasi semasa menjadi Presiden.

“Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat KPK. Kalau sekarang modelnya seperti ini, lalu bagaimana?” kata Megawati dalam sebuah acara partai.

Ia juga mempertanyakan mengapa Presiden sampai harus turun tangan dalam urusan hukum Hasto.

“Masa urusan begini aja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu?” tambahnya.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus suap PAW untuk Harun Masiku dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan amnesti yang membebaskan Hasto dari kewajiban menjalani masa tahanan. Walau demikian, status bersalahnya tetap tercatat secara hukum.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAmnesti Hasto KristiyantoIndonesia Raya Club for ReformKomisi Pemberantasan KorupsiStatus Hasto
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Presiden Prabowo Gunakan Kereta Cepat Whoosh

Posting Selanjutnya

Hadiri KSTI 2025, Presiden Prabowo Apresiasi Ventilator Canggih UGM dan Inovasi Migas Pertamina

Related Posts

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato utama (keynote speech) dalam KSTI Tahun 2025 yang diselenggarakan di Sabuga, ITB, Kamis, 7 Agustus 2025

Hadiri KSTI 2025, Presiden Prabowo Apresiasi Ventilator Canggih UGM dan Inovasi Migas Pertamina

"War" Tiket Upacara HUT ke-80 RI di Istana: Habis dalam 25 Menit, Pendaftaran Gelombang Ketiga Jumat Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

Presiden Prabowo Tiba di Seoul, Disambut Hangat Diaspora Indonesia

1 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan Sjafrie Bertemu Menhan USA Peter Hegseth, Bahas Stabilitas dan Keamanan Kawasan Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio