• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Jumat, Januari 23, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

KPK Tegaskan Status Hasto Tetap Bersalah, SIAGA 98: Amnesti Tak Hapuskan Fakta Hukum

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
7 Agustus 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (dok KPK)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan, pemberian amnesti Presiden kepada Hasto Kristiyanto tidak menghapus status hukum sebagai pihak yang bersalah.

Pernyataan ini disampaikan merespons kritik Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyentil kinerja KPK dalam penanganan kasus Harun Masiku.

BacaLainnya

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

“Amnesti yang diberikan semakin memperjelas bahwa status bersalah tetap melekat, namun diampuni oleh Presiden atau dikasihani,” ujar Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Setyo menegaskan, KPK telah menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR untuk Harun Masiku, yang turut menyeret nama Hasto Kristiyanto.

“Tugas penegakan hukum oleh KPK sudah dijalankan secara profesional oleh para penyelidik, penyidik, dan penuntut, hingga ada putusan pengadilan yang menyatakan terbukti bersalah,” ucapnya.

SIAGA 98: Amnesti Tak Menghapus Fakta Hukum

Sikap serupa disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin. Ia menyatakan bahwa KPK telah bekerja sesuai dengan mandatnya dalam mengusut perkara yang melibatkan Hasto dan Harun Masiku.

Pemberian amnesti oleh Presiden, menurutnya, hanya membebaskan Hasto dari hukuman, tetapi tidak menghapus fakta peristiwa pidana yang terjadi.

“Dengan penegakan hukum ini, ada kepastian bahwa peristiwa tindak pidana tersebut diselesaikan. Tugas KPK selanjutnya adalah menuntaskan penindakan terhadap Harun Masiku,” kata Hasanuddin, yang juga Ketua Indonesia Raya Club for Reform.

Baca Juga  KPK Lantik Delapan Pejabat Baru, Perkuat SDM untuk Efektivitas Pemberantasan Korupsi

Menurutnya, karena amnesti hanya berlaku untuk Hasto, proses hukum terhadap pihak lain, khususnya Harun Masiku yang hingga kini masih buron, tetap harus berjalan. Bahkan, fakta hukum dari perkara Hasto bisa digunakan kembali jika Harun tertangkap di kemudian hari.

“Fakta hukum tetap bisa digunakan, dan Hasto tetap bisa dimintai keterangan sebagai saksi untuk HM (Harun Masiku),” tambah Hasanuddin.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengeksekusi amnesti, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk profesionalitas lembaga antirasuah.

Hasto Bebas Berkat Amnesti

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi KPK saat ini, menyusul amnesti Presiden Prabowo kepada Hasto. Ia merasa prihatin atas perubahan arah lembaga yang dulu ia inisiasi semasa menjadi Presiden.

“Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat KPK. Kalau sekarang modelnya seperti ini, lalu bagaimana?” kata Megawati dalam sebuah acara partai.

Ia juga mempertanyakan mengapa Presiden sampai harus turun tangan dalam urusan hukum Hasto.

“Masa urusan begini aja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu?” tambahnya.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus suap PAW untuk Harun Masiku dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan amnesti yang membebaskan Hasto dari kewajiban menjalani masa tahanan. Walau demikian, status bersalahnya tetap tercatat secara hukum.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAmnesti Hasto KristiyantoIndonesia Raya Club for ReformKomisi Pemberantasan KorupsiStatus Hasto
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Presiden Prabowo Gunakan Kereta Cepat Whoosh

Posting Selanjutnya

Hadiri KSTI 2025, Presiden Prabowo Apresiasi Ventilator Canggih UGM dan Inovasi Migas Pertamina

Related Posts

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo memberikan sambutan dalam acara Partisipasi Publik di Ruang Digital: Sinergi untuk Transparansi, rangkaian peringatan Hakordia 2025

FMDP 2025: KPK Dorong Sinergi Digital untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

30 November 2025
KPK Gelar FGD Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

KPK Perkuat Kajian Rangkap Jabatan, Rumuskan Rekomendasi Mitigasi Benturan Kepentingan

5 November 2025
Posting Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato utama (keynote speech) dalam KSTI Tahun 2025 yang diselenggarakan di Sabuga, ITB, Kamis, 7 Agustus 2025

Hadiri KSTI 2025, Presiden Prabowo Apresiasi Ventilator Canggih UGM dan Inovasi Migas Pertamina

"War" Tiket Upacara HUT ke-80 RI di Istana: Habis dalam 25 Menit, Pendaftaran Gelombang Ketiga Jumat Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Buka Career Day MGBK DKI, Kepala BNN RI: Generasi Bebas Narkoba Penentu Indonesia Emas

14 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi (Foto:BPMI)

Presiden Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat Strategi Pengentasan Kemiskinan

12 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026

Menutup 2025, Menyongsong 2026 dengan Disiplin dan Keyakinan Politik Rakyat

1 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satgas PKH dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025)

Presiden Prabowo: Jangan Mau Dilobi, Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Permulaan

26 Desember 2025

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dituding Cuma 30 Persen Susu, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Susu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio