Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian ini menandai keberhasilan lembaga mempertahankan predikat WTP selama enam tahun berturut-turut sejak 2019, sebagai bukti konsistensi KPK dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan surat tugas pemeriksaan kinerja terinci terkait efektivitas strategi pencegahan korupsi periode 2022 hingga semester I 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai atas dedikasi dan kerja kerasnya.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga opini WTP yang telah diraih enam tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh pegawai dan tim yang bekerja optimal serta berkoordinasi dengan baik. Kontribusi dan kinerja itulah yang menciptakan opini WTP,” ujar Setyo.
Setyo: WTP Bukti Transparansi dan Integritas
Setyo menegaskan bahwa WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi bukti pengelolaan keuangan KPK yang transparan dan berintegritas.
“Kami tidak hanya menuntut akuntabilitas dari pihak lain, tetapi juga membuktikannya dari dalam. Capaian ini menunjukkan komitmen KPK menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan BPK menilai laporan keuangan KPK wajar dalam semua hal yang material, termasuk realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan. Namun, dalam hal kinerja pencegahan korupsi periode 2022-semester I 2025, BPK menilai masih ada ruang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pencegahan.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPK dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
“Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 92,21%, termasuk yang tertinggi secara nasional. Capaian ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujarnya.
Prestasi KPK Sepanjang 2024
Selain opini WTP, BPK juga mencatat sejumlah prestasi KPK sepanjang 2024:
-Penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK (92,21%);
-Peringkat 1 Anugerah Manajemen ASN 2024 kategori pengelolaan kompetensi lembaga;
-Peningkatan asset recovery sebesar 29,19% menjadi Rp739,6 miliar (2024) dari Rp524,4 miliar (2023);
-Kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 poin (2023) menjadi 37 poin (2024).
Nyoman menambahkan, beberapa aspek seperti eksekusi barang rampasan inkracht dan pengelolaan barang sita eksekusi masih perlu ditingkatkan ke depan.
Tahun 2024, realisasi anggaran KPK mencapai Rp1,357 triliun atau 98,53% dari pagu efektif Rp1,377 triliun.
KPK juga mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp68,1 triliun, dimana Rp67,4 triliun berasal dari pencegahan potensi kerugian keuangan daerah.
PNBP yang dihimpun mencapai Rp494 miliar, dengan Rp311 miliar di antaranya berasal dari uang pengganti perkara korupsi.
Predikat WTP ini mempertegas bahwa KPK tidak hanya sebagai penegak hukum antikorupsi, tetapi juga teladan dalam pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















