Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas) di wilayah masing-masing.
Arahan tersebut disampaikan melalui dua surat edaran yang menekankan optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta kewaspadaan terhadap potensi aksi unjuk rasa.
Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menegaskan pentingnya peran Satlinmas untuk menjaga ketenteraman masyarakat di tingkat lokal.
“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Pelindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” tegas Mendagri dalam surat tersebut.
Peran Satlinmas dan Siskamling Diperkuat
Mendagri mendorong kepala daerah untuk mengoptimalkan kembali peran Satlinmas melalui sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Salah satunya dengan mengaktifkan kembali pos ronda di tingkat RT dan RW guna mendukung pengawasan lingkungan.
Selain itu, setiap potensi gangguan ketertiban umum wajib dilaporkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) yang menjadi bagian dari Satu Data Nasional Linmas di daerah.
Antisipasi Dampak Aksi Unjuk Rasa
Melalui Surat Edaran Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tertanggal 2 September 2025, Mendagri juga menginstruksikan kepala daerah dan camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk meningkatkan peran aktif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Instruksi ini mencakup deteksi dini potensi gangguan keamanan, mencegah penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, serta tindakan provokatif. Tito menekankan pentingnya melibatkan tokoh agama, tokoh adat, akademisi, ormas, hingga masyarakat luas untuk menjaga stabilitas sosial-politik.
“Melalui komunikasi sosial dan forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, dan FPK, diharapkan terbangun sinergi yang menciptakan suasana damai dan harmonis,” ujar Tito.
Selain memperkuat koordinasi dengan aparat, Mendagri mendorong Kepala Daerah untuk aktif menyebarkan pesan perdamaian serta menggelar kegiatan yang bermanfaat, seperti forum dialog, bakti sosial, penyaluran bantuan, hingga gerakan pasar murah.
Seluruh langkah ini wajib dilaporkan ke Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).
“Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan kondisi aman, tertib, dan kondusif menjelang dinamika politik dan sosial ke depan,” tutup Mendagri Tito.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini