oleh :
Muhamad Suryawijaya
Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98
Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden ke-2 Republik Indonesia, Haji Muhammad Soeharto, sejak awal kepemimpinannya hingga dipaksa turun oleh gerakan rakyat pada Mei 1998, telah menjadi akar dari berbagai persoalan yang menghambat kemajuan bangsa ini.
Sebagaimana diketahui bersama, sejumlah peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat-seperti tragedi 1965-1966, pembantaian jemaah pengajian Talang Sari, pembantaian Tanjung Priok, kasus Kudatuli, hingga penculikan aktivis 1998-telah ditetapkan sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.
Ingatan publik masih jelas mencatat adanya keterlibatan Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Caretaker Panglima Angkatan Darat hingga kemudian menjadi Presiden.
Lahirnya berbagai perjanjian kerja sama pertambangan antara Republik Indonesia dengan perusahaan-perusahaan tambang raksasa dunia juga menjadi pintu masuk bagi politik eksploitasi sumber daya mineral dan batu bara Indonesia.
Kebijakan tersebut membuat bangsa ini kehilangan kedaulatan ekonomi dan terjebak dalam dominasi investor asing.
Pola pembangunan lima tahunan (Pelita) yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen pun menjerumuskan bangsa ini ke dalam ketergantungan pada utang luar negeri yang terus meningkat setiap tahun.
Belum lagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengakar kuat dalam sistem ekonomi, hukum, dan politik Orde Baru.
Selama lebih dari 32 tahun, pemerintahan Orde Baru dengan Jenderal Soeharto sebagai pengendali utamanya telah menjadi akar persoalan akut dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Kini, tanpa alasan yang jelas, pemerintahan Prabowo-Gibran yang baru berjalan satu tahun dikabarkan berencana menetapkan Soeharto sebagai salah satu pahlawan nasional melalui Kementerian Sosial.
Ironisnya, Kementerian tersebut justru dipimpin oleh dua mantan aktivis yang pada masanya merupakan lawan politik rezim Orde Baru.
Rencana pemberian gelar pahlawan kepada nakhoda rezim KKN dan pelanggar HAM tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap perjuangan para aktivis pro-demokrasi, yang dengan susah payah menumbangkan kekuasaan Soeharto sejak awal masa pemerintahannya.
Gerakan mahasiswa tahun 1971, 1974, 1977-1978, 1980-an, hingga 1990-an menjadi saksi sejarah perlawanan rakyat terhadap rezim penuh penindasan itu.
Karena itu, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah pengkhianatan terbesar terhadap semangat reformasi dan gerakan pro-demokrasi di negeri ini.***
Jakarta, 31 Oktober 2025
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















