Sorot Merah Putih, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) pada periode 2018-2023.
“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, sebelumnya KPK juga telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dikonfirmasi Selasa (21/01/2025).
Budi menjelaskan, upaya pencegahan tersebut sebagai wujud integrasi antar-strategi dalam pemberantasan korupsi.
“Bahwa temuan kerawanan korupsi melalui pendekatan pencegahan dapat menjadi pengayaan informasi ataupun ditindaklanjuti dengan upaya penindakan,” ucapnya.
Dimana melalui kajian risiko korupsi, lanjut dia, pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.
Budi menyebut, KPK pun telah menyampaikan hasil dan rekomendasi untuk perbaikannya kepada pihak-pihak terkait, agar potensi kerawanan terjadinya korupsi pada sektor energi ini dapat dibenahi.
“Sehingga pengelolaan energi tidak menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” terangnya.
Kajian ini dapat diakses pada laporan tahunan KPK tahun 2023 pada tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/laporan.
Selanjutnya, masih dalam kerangka pencegahan, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) pun intens melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, baik BUMN, BUMD, maupun swasta.
KPK terus mendorong penerapan sistem bisnis yang berintegritas, salah satunya menggunakan panduan cegah korupsi (Pancek).
“Pancek dirancang untuk membantu berbagai badan usaha di Indonesia dalam membangun lingkungan usaha yang bebas korupsi.” Imbuhnya.
Selain itu, KPK pun secara intens melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada para pelaku bisnis tersebut.
“Yakni sebagai bagian dari penguatan Integritas individunya, dalam kerangka Pendidikan antikorupsi melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023.
Namun, KPK masih belum menjelaskan identitas tersangka setelah perkara memasuki tahap penyidikan sejak September 2024 lalu.
Adapun 9 orang saksi yang telah diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin kemarin, antara lain: Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purcashing PT SIGMA CIPTA CARAKA (Telkomsigma) periode 2018-2020; Anton Trienda selaku VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina; Antonius Haryo Dewanto selaku VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018; dan Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, Asrul Sani selaku Direktur PT Dabir Delisha Indonesia 2018-2020; Benny Antoro selaku Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia 2016-2019; Bobby Rasyidin selaku Direktur PT Len Industri; dan Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama.
Namun dikonfirmasi, Antonius Haryo dan Bobby Rasyidin belum memenuhi panggilan penyidik karena meminta penjadwalan ulang. Sementara itu, tujuh saksi lain telah didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina.
Hari ini, Selasa (21/1/2025) Penyidik KPK memanggil enam saksi, yakni; Dwi Doso Warso selaku Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT Telkom, 2016-2019; Dwi Puja Ariestya selaku Asisten Manager Channel Improvement PT Pertamina 2016-2019; dan Silvester Fadjar Tandabawana selaku GM Project Business Big Data & IoT PT Sigma Cipta Caraka periode 2018.
Selanjutnya, Fiqih Syamsu Rokhman selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi 2019-2021; Hamdani Febrian selaku Auditor PT Pertamina; dan Hari Prasetyo Tri Wicaksono selaku Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Namun, belum ada konfirmasi dari KPK terkait pemeriksaan para saksi maupun materi pemeriksaannya.*(sorotmerahputih)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini