Sorot Merah Putih, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kenaikan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, diputuskan bahwa anggaran TKD naik menjadi Rp693 triliun dari target awal Rp650 triliun. Kenaikan ini mencapai sekitar Rp43 triliun.
“Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun. Kenaikan ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pertimbangan yang dibahas dalam rapat Banggar,” ujar Said Abdullah di Gedung DPR, Kamis (18/9/2025).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan Raker dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI yang sangat kondusif, dinamis, dan interaktif,” ucap Menteri Keuangan.
Ia menegaskan, hasil pembahasan dan rekomendasi dalam Rapat Kerja dan serta Rapat Dengar Pendapat telah dicatat serta akan ditindaklanjuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 5 program yaitu (1) Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; (2) Pengelolaan Penerimaan Negara; (3) Pengelolaan Belanja Negara; (4) Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; dan (5) Dukungan Manajemen.
Jawaban atas pertanyaan anggota Komisi XI juga akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan secara tertulis sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Pemerintah Pastikan Tak Ada Lagi Pemotongan TKD
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan lagi melakukan pemotongan dana transfer ke daerah dalam RAPBN 2026.
Hal itu disampaikannya saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9/2025).
“Kita gak akan memotongkan lagi,” tegas Purbaya.
Menurutnya, kebijakan TKD diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan strategi penyerapan anggaran yang lebih baik serta manajemen keuangan yang lebih efisien.
“Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita,” tambahnya.
Target Pertumbuhan Ekonomi dalam RAPBN 2026
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Menkeu Purbaya juga memaparkan target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2026.
Pemerintah menetapkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dibandingkan target APBN 2025 sebesar 5,2 persen.
Rinciannya, konsumsi rumah tangga diproyeksikan tumbuh dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen, sementara ekspor meningkat dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen. Sebaliknya, investasi diperkirakan melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen pada 2026.
Dari sisi sektor, pertanian diproyeksikan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, serta informasi dan komunikasi 8,0 persen.
Kenaikan alokasi TKD menjadi bagian dari pembahasan Panitia Kerja (Panja) dan pengambilan keputusan tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang APBN 2026. Selanjutnya, hasil pembahasan akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















