Sorot Merah Putih, Jakarta – Beredar unggahan di media sosial yang memberikan informasi “Rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih 2025”. Dalam unggahan tersebut disertai narasi persyaratan umum.
Pemilik akun menginformasikan kepada para calon pelamar yang tertarik untuk mendaftar melalui link yang ada dibawah unggahan tersebut.
Faktanya, hasil penelusuran pada link dibawah unggahan tersebut, ditemukan tautan yang mengarah ke sebuah situs yang meminta calon pelamar memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, nomor telegram aktif, dan provinsi asal yang dikhawatirkan mengarah pada penipuan serta penyalahgunaan data dan informasi pribadi.
Melalui akun Instagram resmi, Kementerian Koperasi pun telah menegaskan bahwa informasi mengenai rekrutmen pegawai koperasi desa merah putih tahun 2025 tersebut tidak benar dan termasuk hoax.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi.
“Saya menghimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu. Banyak beredar informasi hoax terkait rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di media sosial,” ucap Menkop Budi Arie. Senin (21/04/2025).
Pihaknya menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar. Segala informasi resmi terkait Kementerian Koperasi dapat diakses melalui: Media Sosial: @kemenkop, atau Website: kop.go.id.
“Tetap waspada dan jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegas Menkop.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI Ferry Juliantono, bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Itu hoax,” ucapnya singkat.
Wamenkop mengungkapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini secara resmi diluncurkan Presiden Prabowo di bulan Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada tanggal 12 Juli 2024.
Seperti diketahui, Kemenkop saat ini tengah kebut pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan target 80.000 unit secara nasional dapat dikukuhkan pada 12 Juli 2025 yang berbarengan dengan Peringatan Hari Koperasi.
Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ada sekitar 15 Kementerian/Lembaga dan stake holder lain yang berperan dalam pelaksanaan tersebut.
Di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia terus dilakukan upaya percepatan agar pembentukan Kopdes Merah Putih dapat segera diwujudkan di desa-desa.*Boelan
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini