Sorot Merah Putih, Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama khusus bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini mencerminkan keseriusan KPK untuk memperkuat barisan internalnya dengan figur-figur berintegritas tinggi dan berkompetensi kuat.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan penguatan sumber daya manusia aparatur negara sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi nasional.
“KPK membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setara dengan eselon II,” ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Enam posisi strategis yang dibuka meliputi:
• Kepala Biro Hukum
• Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
• Direktur Penyelidikan
• Direktur Penuntutan
• Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
• Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
Seleksi akan dibuka secara resmi pada 20 Oktober 2025, sementara hasilnya akan diumumkan pada Desember 2025.
Cahya menjelaskan, seluruh proses seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Tahapan seleksi terdiri dari pemeriksaan administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi manajerial, tes kesehatan, hingga presentasi makalah dan wawancara akhir.
“Seleksi ini bertujuan untuk menjaring PNS yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi untuk menduduki jabatan strategis di KPK,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, seluruh tahapan seleksi dipastikan bebas dari pungutan dan intervensi pihak luar.
“Untuk menjamin integritas proses seleksi, kami menegaskan bahwa seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun,” kata Cahya menambahkan.
Pembukaan seleksi ini menunjukkan bahwa KPK terus berupaya memperkuat kapasitas organisasinya agar tetap kredibel dan adaptif menghadapi tantangan pemberantasan korupsi ke depan. Pemerintah mendukung langkah ini sebagai bagian dari konsolidasi reformasi kelembagaan dan peningkatan profesionalitas ASN.
Dalam konteks yang lebih luas, proses rekrutmen terbuka ini menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani, sejalan dengan semangat pemerintahan yang berintegritas.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















