Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (30/7/2025) malam, untuk membahas temuan pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium yang beredar di pasaran.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.

“Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran,” ujar Teddy dalam keterangannya, dikutip Kamis (31/7/2025).
Presiden Prabowo, menurut Teddy, memberikan arahan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Kepala Negara juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten demi menjaga stabilitas pangan dan perlindungan konsumen.
Sebelumnya di hari yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi sementara, terdapat 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu pemerintah.
“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” tegas Amran.
Ia menambahkan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap produsen atau distributor yang terbukti menjual beras oplosan.
Penertiban ini, menurut Amran, penting untuk menjamin kualitas pangan nasional dan mencegah praktik curang dalam distribusi pangan strategis.
Langkah penindakan juga telah dimulai oleh Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa saat ini proses penyidikan telah dinaikkan terhadap empat produsen besar, yaitu PT FS, PT WPI, SY, dan SR.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri, empat produsen besar sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kapolri dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Kapolri menjelaskan, total sudah 16 produsen besar yang diperiksa, 39 saksi dan empat ahli telah dimintai keterangan.
Selain itu, aparat juga telah melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta memasang garis polisi di tempat produksi dan gudang milik para produsen.
Penanganan kasus beras tidak sesuai standar ini juga diperluas ke beberapa daerah lain sebagai bagian dari langkah nasional untuk menertibkan rantai distribusi beras dan menjaga kualitas pangan nasional.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














