• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Juli 25, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Serahkan 5 Unit Kapal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Skema PSP

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
11 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menyerahkan lima unit kapal rampasan negara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN), Kamis (10/7/2025) di Gedung KKP, Jakarta.

Kelima kapal tersebut merupakan hasil tindak pidana perikanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

BacaLainnya

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Aset-aset tersebut kini ditetapkan untuk dimanfaatkan oleh KKP guna meningkatkan produktivitas sektor kelautan dan perikanan.

Berikut daftar lima kapal rampasan yang diserahkan:

KM. SLFA 5323 (GT 68,08) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Than Htike (Kejari Dumai), berlokasi di Pelabuhan Purnama Dumai. Nilai BMN: Rp212.750.000.

KM. KHF 1355 (GT 60,77) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Run Shien (Kejari Belawan), di Gudang Bengkel Gabion Belawan. Nilai BMN: Rp394.662.000.

KM. SLFA 3763 (GT 45,41) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Hermansyah Siahaan (Cabjari Deli Serdang), di Desa Karang Gading. Nilai BMN: Rp304.008.000.

KM. PFKA 7541 (GT 33,93) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Husni (Cabjari Deli Serdang), di Desa Karang Gading. Nilai BMN: Rp281.778.000.

KM. Blessing Blessing (GT 69) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Immanuval Jose (Kejari Banda Aceh), di Kolam Labuh PPS Lampulo. Nilai BMN: Rp87.276.000.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mempercepat penyelesaian barang rampasan negara secara produktif dan bernilai guna.

Baca Juga  KKP dan Pemprov Jabar Sepakati Revitalisasi Tambak Pantura: Dorong Ketahanan Pangan, Serap 119 Ribu Tenaga Kerja

“Penanganan barang rampasan tidak hanya berhenti pada penyitaan dan perampasan, tetapi juga pemanfaatannya melalui pelelangan, hibah, maupun PSP seperti hari ini,” tegas Amir Yanto.

Ia juga menekankan bahwa optimalisasi aset hasil tindak pidana menjadi bagian penting dari strategi pemulihan aset nasional dan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap peningkatan kinerja kementerian dan lembaga negara lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kejaksaan RI.

Ia memastikan bahwa kapal-kapal rampasan yang dimanfaatkan akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pemanfaatan yang tepat sasaran.

“Kapal-kapal ini akan diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan,” ujar Pung.

Proses serah terima dilakukan oleh Kepala Pusat Penyelesaian Aset BPA, Emilwan Ridwan kepada Kepala Biro Keuangan dan BMN KKP, Sutrisno Subagyo, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait dari lingkungan KKP dan Kejaksaan.

Dengan penetapan status penggunaan kapal rampasan negara ini, KKP diharapkan dapat memperkuat program pemberdayaan nelayan melalui koperasi perikanan dan kelompok usaha bersama, serta mendukung ketahanan pangan nasional berbasis sektor kelautan.*

*Siaran Pers Nomor: PR-609/036/K.3/Kph.3/07/2025

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Badan Pemulihan Aset KejaksaanKementerian Kelautan dan PerikananPenetapan Status Penggunaan
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Audiensi dengan Ibas, BMI Mantapkan Konsolidasi Menuju MUNAS I

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

Related Posts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026
Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

Klausul Impunitas Advokat di RUU KUHAP, Johanis Tanak: Harus Jadi Perhatian Pembuat UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio