• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, April 23, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Serahkan 5 Unit Kapal ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Skema PSP

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
11 Juli 2025
di Nasional
Waktu membaca: 3 menit lebih
A A
0

Sorot Merah Putih, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menyerahkan lima unit kapal rampasan negara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN), Kamis (10/7/2025) di Gedung KKP, Jakarta.

Kelima kapal tersebut merupakan hasil tindak pidana perikanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

BacaLainnya

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

31 Maret 2026

Aset-aset tersebut kini ditetapkan untuk dimanfaatkan oleh KKP guna meningkatkan produktivitas sektor kelautan dan perikanan.

Berikut daftar lima kapal rampasan yang diserahkan:

KM. SLFA 5323 (GT 68,08) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Than Htike (Kejari Dumai), berlokasi di Pelabuhan Purnama Dumai. Nilai BMN: Rp212.750.000.

KM. KHF 1355 (GT 60,77) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Run Shien (Kejari Belawan), di Gudang Bengkel Gabion Belawan. Nilai BMN: Rp394.662.000.

KM. SLFA 3763 (GT 45,41) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Hermansyah Siahaan (Cabjari Deli Serdang), di Desa Karang Gading. Nilai BMN: Rp304.008.000.

KM. PFKA 7541 (GT 33,93) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Husni (Cabjari Deli Serdang), di Desa Karang Gading. Nilai BMN: Rp281.778.000.

KM. Blessing Blessing (GT 69) – Tindak pidana perikanan oleh Terpidana Immanuval Jose (Kejari Banda Aceh), di Kolam Labuh PPS Lampulo. Nilai BMN: Rp87.276.000.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mempercepat penyelesaian barang rampasan negara secara produktif dan bernilai guna.

Baca Juga  Presiden Prabowo Terima Ketua Umum PBNU, Perkuat Sinergi Program Strategis Nasional

“Penanganan barang rampasan tidak hanya berhenti pada penyitaan dan perampasan, tetapi juga pemanfaatannya melalui pelelangan, hibah, maupun PSP seperti hari ini,” tegas Amir Yanto.

Ia juga menekankan bahwa optimalisasi aset hasil tindak pidana menjadi bagian penting dari strategi pemulihan aset nasional dan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap peningkatan kinerja kementerian dan lembaga negara lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kejaksaan RI.

Ia memastikan bahwa kapal-kapal rampasan yang dimanfaatkan akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pemanfaatan yang tepat sasaran.

“Kapal-kapal ini akan diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan,” ujar Pung.

Proses serah terima dilakukan oleh Kepala Pusat Penyelesaian Aset BPA, Emilwan Ridwan kepada Kepala Biro Keuangan dan BMN KKP, Sutrisno Subagyo, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait dari lingkungan KKP dan Kejaksaan.

Dengan penetapan status penggunaan kapal rampasan negara ini, KKP diharapkan dapat memperkuat program pemberdayaan nelayan melalui koperasi perikanan dan kelompok usaha bersama, serta mendukung ketahanan pangan nasional berbasis sektor kelautan.*

*Siaran Pers Nomor: PR-609/036/K.3/Kph.3/07/2025

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Badan Pemulihan Aset KejaksaanKementerian Kelautan dan PerikananPenetapan Status Penggunaan
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Audiensi dengan Ibas, BMI Mantapkan Konsolidasi Menuju MUNAS I

Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

Related Posts

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

BGN Ungkap Skema Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan 93 Persen untuk Program MBG

31 Maret 2026

BGN Tak Toleransi Praktik Curang, Mitra Mark Up Harga Terancam Disuspend Operasional

31 Maret 2026

Seskab Teddy: Presiden Hadirkan Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas Meriahkan Idulfitri

28 Maret 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Posting Selanjutnya

Presiden Prabowo Hadir di Bastille Day 2025: Simbol Penghormatan Prancis untuk Indonesia

Klausul Impunitas Advokat di RUU KUHAP, Johanis Tanak: Harus Jadi Perhatian Pembuat UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pilot Tempur Indonesia Sukses Terbang Solo Rafale di Prancis, Perkuat Pertahanan Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Direktur Utama Baru Garuda dengan Latar Militer dan Pengalaman Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio