• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Kamis, April 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Sorot Dwi Warna

Presiden Prabowo Teken PP Penanganan Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, Berikut Tanggapan SIAGA 98

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
27 Juni 2025
di Sorot Dwi Warna
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku atau justice collaborator.

PP 24/2025 ini ditandatangani pada 8 Mei 2025 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

BacaLainnya

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

PP ini mengatur secara khusus perlindungan dan penghargaan bagi saksi pelaku yang bersedia bekerja sama dalam mengungkap tindak pidana, termasuk korupsi. Dalam Pasal 2 disebutkan, “Saksi pelaku dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan”.

Sementara dalam Pasal 4 ayat (3) ditegaskan, “Dalam hal terdapat aset yang diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan, selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tersangka atau terdakwa juga harus bersedia mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan”.

Menanggapi hal ini, Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) menyambut positif kebijakan baru tersebut.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menilai PP ini sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi dan upaya memulihkan kerugian keuangan negara.

“PP ini sangat strategis dalam mengungkap kasus korupsi dan mempercepat pengembalian uang negara yang dirampas oleh para koruptor,” ujar Hasanuddin, Jumat (27/6/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan keadilan sekaligus memulihkan kerugian negara.

“Pendekatan yang diambil tidak semata-mata pada aspek pemidanaan, melainkan juga mendorong pelaku yang bekerja sama dan menunjukkan penyesalan untuk mengembalikan kerugian negara,” lanjutnya.

Baca Juga  SIAGA 98: Rumor Pergantian Kapolri Tak Berdasar, Jangan Politisasi Hak Prerogatif Presiden

SIAGA 98 juga mendorong aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk segera mensosialisasikan PP ini kepada penyelenggara negara, BUMN, dan pihak lain yang terkait pengelolaan keuangan negara.

“Kami berharap aturan ini segera diimplementasikan secara luas agar dapat memberikan efek jera dan memutus rantai korupsi di berbagai sektor,” tutup Hasanuddin.*

*Salinan PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku

Baca juga :

Pemerintah Teken PP 24/2025, KPK Tegaskan Justice Collaborator Wajib Kembalikan Aset Korupsi

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin Koordinator SIAGA 98Kejaksaan Agung RIKepolisian Republik IndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiPP 24/2025Presiden Prabowo SubiantoSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Pemerintah Teken PP 24/2025, KPK Tegaskan Justice Collaborator Wajib Kembalikan Aset Korupsi

Posting Selanjutnya

Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

Related Posts

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Tutup Celah Korupsi Lintas Negara, KPK-CAC Timor Leste Teken MoU

17 Januari 2026

Optimalisasi Asset Recovery, KPK Serahkan Lahan Rp9,83 Miliar di Sumedang untuk Pusdiklat HAM

9 Januari 2026
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

Laporan Gratifikasi 2025 Naik 20 Persen: KPK Terima 5.020 Aduan Senilai Rp16,40 Miliar

31 Desember 2025

Puncak Pariwara ACFFEST 2025 dari Layar ke Pelosok Negeri: KPK Apresiasi Karya Kreatif Antikorupsi

1 Desember 2025
Posting Selanjutnya

Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

Menhan RI Sambut Kapal Perang Inggris HMS Richmond, Perkuat Diplomasi Pertahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset

10 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dan Konsensus Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Negara

9 April 2026
dok MKRI

MK Gelar Uji Materi UU APBN 2026, Soroti Skema dan Legalitas Program Makan Bergizi Gratis

3 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026

Presiden Prabowo Tiba di Seoul, Disambut Hangat Diaspora Indonesia

1 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menhan Sjafrie Bertemu Menhan USA Peter Hegseth, Bahas Stabilitas dan Keamanan Kawasan Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio