• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juni 25, 2025
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
Home Nasional

Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, KPK: Hanya 10% di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
10 Januari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (dok KPK)

8
VIEWS

sorotmerahputih.com, MataramĀ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengidentifikasi kebocoran di sektor perizinan tambak udang di Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat rendahnya sinkronisasi data antarinstansi terkait.

Hanya sekitar 10 persen tambak di NTB yang tercatat memiliki izin persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPR Laut) dan izin lingkungan.

BacaLainnya

IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

24 Juni 2025

Ziarah ke Makam RM Margono, Menkop Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

23 Juni 2025
Aksi pembalap mewarnai lintasan Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Sabtu (21/6). Didukung sistem kelistrikan full grid dari PLN

Pemerintah Apresiasi PLN Sukses Suplai Listrik Andal Full di Formula E 2025 Jakarta

23 Juni 2025

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan, bahwa ketidakpatuhan ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta kurangnya koordinasi antarainstansi terkait. Kondisi ini berpotensi memicu pelanggaran hukum, praktik korupsi di sektor perizinan tambak, dan kerugian berupa kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak.

ā€œSeharusnya jumlah tambak yang terdaftar di DPMPTSP sesuai dengan jumlah izin lingkungan di DLHK. Izin lingkungannya itu tidak sampai 10%, begitu pun izin Persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut yang tercatat hanya 10%,ā€ kata Dian seusai menggelar ā€œRapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakanā€ di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis (09/01/2025),

ā€œJadi, dapat dikatakan banyak masalah tambak di NTB itu karena mereka tidak punya izin lingkungan, sementara izin tambaknya ada. Mereka tidak berkoordinasi antarinstansi sehingga menimbulkan ketimpangan izin,ā€ imbuhnya.

Lebih rinci, data DPMPTSP Provinsi NTB mencatat sejauh ini izin tambak yang telah diterbitkan berjumlah 256 tambak. Namun, DLHK mencatat hanya 33 (10%) izin lingkungan yang sudah diterbitkan.

Baca Juga  KPK Ungkap Urgensi Penguatan dengan Pendekatan Pendidikan dan Pencegahan Korupsi di Sektor Politik

Dian menegaskan, seharusnya usaha tambak tak boleh beroperasi jika belum memiliki izin lingkungan.

Disisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB mencatat ada 197 tambak yang mengantongi surat izin usaha perikanan (SIUP), yang tersebar di Kabupaten Sumbawa (106 tambak), Lombok Timur (47), Lombok Utara (12), Sumbawa Barat (7), serta Kabupaten Bima (25).

“Di Kabupaten Sumbawa, data DKP Provinsi NTB menunjukkan terdapat 106 tambak yang telah memiliki surat izin usaha perikanan. Namun, menurut catatan Pemda Sumbawa, jumlah izin yang tercatat mencapai 131. Selain itu, ditemukan pula 885 tambak udang yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut,ā€ ucap Dian.

NTB Penghasil Udang Terbesar se-Indonesia

Dian menjelaskan, tambak udang menjadi fokus perhatian karena peran strategisnya bagi NTB dan Indonesia.

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2021–2024), NTB menjadi provinsi dengan produksi udang terbesar di Indonesia, mengungguli Jawa Barat dan Jawa Timur. Selama periode tersebut, total produksi udang di NTB mencapai 197.040.111 ton.

ā€œIndonesia juga tercatat sebagai negara pengekspor udang terbesar keempat, dengan kontribusi sebesar 6,6 persen dari total ekspor udang dunia pada 2022 (data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) 2023). Udang juga menyumbang hingga 34% dari pendapatan sektor kelautan dan perikanan nasional. Artinya, komoditas ini sangat penting bagi perekonomian Indonesia,ā€ tutur Dian.

Dorong Sinkronisasi Data

Untuk itu, dalam forum ā€œRapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakanā€ yang dihadiri Sekda Provinsi NTB, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN NTB, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Kepala BKKPN Kupang, hingga kepala daerah/sekda kabupaten/kota se-NTB yang turut hadir dalam rapat ini, Dian mendorong agar Pemda dapat melakukan sinkronisasi data antarinstansi terkait.

Baca Juga  Jelang 100 Hari Memimpin, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Nasional

Langkah ini perlu diambil guna mencegah potensi korupsi di sektor perizinan dan pengawasan, yang menjadi fokus dalam 8 area intervensi di Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada 2024 sendiri, NTB mencatatkan nilai capaian MCP sebesar 83 poin.

ā€œKami meminta dari DPMPTSP, LHK, hingga DKP bisa berkoordinasi untuk sinkronisasi data tambak udang ini. Silakan mengisi kelengkapan data, seperti izin tambak siapa, pengusahanya siapa, alamatnya, koordinatnya, kepatuhan pembayaran pajak, hingga dilihat izin lingkungannya ada atau tidak, termasuk kepatuhan pembayaran pajak,ā€ tegas Dian.

Untuk penyelarasan data ini, diberikan tenggat waktu satu bulan kepada pemangku kepentingan di NTB.

Setelah data berhasil disinkronisasi, KPK akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha dan melakukan pengawasan lintas sektor dengan melibatkan dinas terkait, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha tambak.

Pun bersama tim terpadu dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, KPK akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kepatuhan.  Tambak yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sanksi tegas.

Lebih lanjut, Dian juga menekankan pentingnya penerapan praktik budidaya yang baik (cara budidaya ikan yang baik/CBIB) untuk menjaga keberlanjutan. CBIB, yang sejak 2021 dikeluarkan oleh pemerintah pusat, menjadi tolok ukur pengelolaan tambak yang ramah lingkungan.

ā€œKita tidak hanya bicara tentang ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, tetapi juga keseimbangan dengan kelestarian lingkungan. Jika lingkungan rusak, pemulihannya tidak semudah membalikkan telapak tangan,ā€ pesan Dian.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, KPK berharap dapat menciptakan tata kelola tambak yang lebih transparan dan berkelanjutan, sehingga manfaat ekonomi tambak udang dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.*(sorotmerahputih)

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Kebocoran di Perizinan TambakKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSatgas Korsup Wilayah V KPKtambak udang di Nusa Tenggara Barat
ShareTweetSendSharePinScan
Posting Sebelumnya

JAM Intelijen Gelar Sosialisasi Rancangan Perpres Penertiban Kawasan Hutan

Posting Selanjutnya

Brigade Pangan Tani Sejahtera Jayasena Peringati Hari Gerakan Menanam Sejuta Pohon di Cikajang Garut

Related Posts

IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

24 Juni 2025

Ziarah ke Makam RM Margono, Menkop Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

23 Juni 2025
Aksi pembalap mewarnai lintasan Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Sabtu (21/6). Didukung sistem kelistrikan full grid dari PLN

Pemerintah Apresiasi PLN Sukses Suplai Listrik Andal Full di Formula E 2025 Jakarta

23 Juni 2025

STN Apresiasi dan Dukung Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi Kasus Korupsi Minyak Goreng

22 Juni 2025
Capture podcast "JUMATAN" - Jumpa PPATK Pekanan

PPATK dan Kemendagri Soroti Maraknya Ormas Premanisme: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

20 Juni 2025

Sri Mulyani Tegaskan Pentingnya Sinergi Kemenkeu-Polri dalam Menjaga Stabilitas Negara dan APBN

19 Juni 2025
Posting Selanjutnya

Brigade Pangan Tani Sejahtera Jayasena Peringati Hari Gerakan Menanam Sejuta Pohon di Cikajang Garut

Arya, aktivis pendidikan dan kader Himpunan Mahasiswa Islam

Memanfaatkan Bonus Demografi 2045 Melalui Pendidikan: Tinjauan dari Perspektif Aktivis Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dala acara peluncuran program ā€œKPK for DIGIā€

“KPK For DIGI”: Fondasi Baru Lewat Transformasi Digital

24 Juni 2025

Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

24 Juni 2025

IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

24 Juni 2025

Strategi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Kusdinar: Wujudkan Kedaulatan Desa Era Prabowo

24 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat terbatas terkait percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor

Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

23 Juni 2025

Ziarah ke Makam RM Margono, Menkop Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

23 Juni 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/6/2025).

Diskominfo Garut Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber dan Berantas Judi Online

23 Juni 2025

Artikel Terpopuler

  • IJP Andry Wibowo Bekali SPN dan Sepolwan se-Indonesia: Tekankan Budaya Anti-Korupsi dan Profesionalisme Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPN Geruduk Kedubes AS, Serukan “Stop Genocide, Stop Arming Israel!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiun Berujung Nestapa: Tangis Diam 200 Pensiunan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPATK dan Kemendagri Soroti Maraknya Ormas Premanisme: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tahun Diterlantarkan, Serikat Pekerja BUMN: Tiga Bulan atau Kami Turun Lagi ke Jalan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STN Apresiasi dan Dukung Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi Kasus Korupsi Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunjuk Menko ZulHas jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih: Dorong Transformasi Ekonomi Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

Ā© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

Ā© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Kolaborasi dengan kabariku.com