• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Sabtu, Mei 16, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, KPK: Hanya 10% di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
10 Januari 2025
di Nasional
Waktu membaca: 4 menit lebih
A A
0
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (dok KPK)

sorotmerahputih.com, MataramĀ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengidentifikasi kebocoran di sektor perizinan tambak udang di Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat rendahnya sinkronisasi data antarinstansi terkait.

Hanya sekitar 10 persen tambak di NTB yang tercatat memiliki izin persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut (PKKPR Laut) dan izin lingkungan.

BacaLainnya

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan, bahwa ketidakpatuhan ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta kurangnya koordinasi antarainstansi terkait. Kondisi ini berpotensi memicu pelanggaran hukum, praktik korupsi di sektor perizinan tambak, dan kerugian berupa kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak.

ā€œSeharusnya jumlah tambak yang terdaftar di DPMPTSP sesuai dengan jumlah izin lingkungan di DLHK. Izin lingkungannya itu tidak sampai 10%, begitu pun izin Persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut yang tercatat hanya 10%,ā€ kata Dian seusai menggelar ā€œRapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakanā€ di Gedung Graha Bhakti Praja, Kota Mataram, NTB, Kamis (09/01/2025),

ā€œJadi, dapat dikatakan banyak masalah tambak di NTB itu karena mereka tidak punya izin lingkungan, sementara izin tambaknya ada. Mereka tidak berkoordinasi antarinstansi sehingga menimbulkan ketimpangan izin,ā€ imbuhnya.

Lebih rinci, data DPMPTSP Provinsi NTB mencatat sejauh ini izin tambak yang telah diterbitkan berjumlah 256 tambak. Namun, DLHK mencatat hanya 33 (10%) izin lingkungan yang sudah diterbitkan.

Dian menegaskan, seharusnya usaha tambak tak boleh beroperasi jika belum memiliki izin lingkungan.

Baca Juga  Sinergi Kuat Menuju Asta Cita: PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Capai Rp1,200 Triliun

Disisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB mencatat ada 197 tambak yang mengantongi surat izin usaha perikanan (SIUP), yang tersebar di Kabupaten Sumbawa (106 tambak), Lombok Timur (47), Lombok Utara (12), Sumbawa Barat (7), serta Kabupaten Bima (25).

“Di Kabupaten Sumbawa, data DKP Provinsi NTB menunjukkan terdapat 106 tambak yang telah memiliki surat izin usaha perikanan. Namun, menurut catatan Pemda Sumbawa, jumlah izin yang tercatat mencapai 131. Selain itu, ditemukan pula 885 tambak udang yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut,ā€ ucap Dian.

NTB Penghasil Udang Terbesar se-Indonesia

Dian menjelaskan, tambak udang menjadi fokus perhatian karena peran strategisnya bagi NTB dan Indonesia.

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2021–2024), NTB menjadi provinsi dengan produksi udang terbesar di Indonesia, mengungguli Jawa Barat dan Jawa Timur. Selama periode tersebut, total produksi udang di NTB mencapai 197.040.111 ton.

ā€œIndonesia juga tercatat sebagai negara pengekspor udang terbesar keempat, dengan kontribusi sebesar 6,6 persen dari total ekspor udang dunia pada 2022 (data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) 2023). Udang juga menyumbang hingga 34% dari pendapatan sektor kelautan dan perikanan nasional. Artinya, komoditas ini sangat penting bagi perekonomian Indonesia,ā€ tutur Dian.

Dorong Sinkronisasi Data

Untuk itu, dalam forum ā€œRapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakanā€ yang dihadiri Sekda Provinsi NTB, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN NTB, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Kepala BKKPN Kupang, hingga kepala daerah/sekda kabupaten/kota se-NTB yang turut hadir dalam rapat ini, Dian mendorong agar Pemda dapat melakukan sinkronisasi data antarinstansi terkait.

Baca Juga  Badan Pangan Nasional Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2025, Ini Jadwalnya

Langkah ini perlu diambil guna mencegah potensi korupsi di sektor perizinan dan pengawasan, yang menjadi fokus dalam 8 area intervensi di Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada 2024 sendiri, NTB mencatatkan nilai capaian MCP sebesar 83 poin.

ā€œKami meminta dari DPMPTSP, LHK, hingga DKP bisa berkoordinasi untuk sinkronisasi data tambak udang ini. Silakan mengisi kelengkapan data, seperti izin tambak siapa, pengusahanya siapa, alamatnya, koordinatnya, kepatuhan pembayaran pajak, hingga dilihat izin lingkungannya ada atau tidak, termasuk kepatuhan pembayaran pajak,ā€ tegas Dian.

Untuk penyelarasan data ini, diberikan tenggat waktu satu bulan kepada pemangku kepentingan di NTB.

Setelah data berhasil disinkronisasi, KPK akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha dan melakukan pengawasan lintas sektor dengan melibatkan dinas terkait, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha tambak.

Pun bersama tim terpadu dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, KPK akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kepatuhan.  Tambak yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sanksi tegas.

Lebih lanjut, Dian juga menekankan pentingnya penerapan praktik budidaya yang baik (cara budidaya ikan yang baik/CBIB) untuk menjaga keberlanjutan. CBIB, yang sejak 2021 dikeluarkan oleh pemerintah pusat, menjadi tolok ukur pengelolaan tambak yang ramah lingkungan.

ā€œKita tidak hanya bicara tentang ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, tetapi juga keseimbangan dengan kelestarian lingkungan. Jika lingkungan rusak, pemulihannya tidak semudah membalikkan telapak tangan,ā€ pesan Dian.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, KPK berharap dapat menciptakan tata kelola tambak yang lebih transparan dan berkelanjutan, sehingga manfaat ekonomi tambak udang dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.*(sorotmerahputih)

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: Kebocoran di Perizinan TambakKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSatgas Korsup Wilayah V KPKtambak udang di Nusa Tenggara Barat
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

JAM Intelijen Gelar Sosialisasi Rancangan Perpres Penertiban Kawasan Hutan

Posting Selanjutnya

Brigade Pangan Tani Sejahtera Jayasena Peringati Hari Gerakan Menanam Sejuta Pohon di Cikajang Garut

Related Posts

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Viral Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN, BGN Pastikan Transparansi dan Keamanan Data Nasional

23 April 2026

SIAGA 98 Desak Kejelasan dan Aksi Nyata Percepatan Reformasi Polri

11 April 2026

Inovasi Korlantas Polri: ETLE Handheld Tingkatkan Efektivitas Penindakan di Jalan

2 April 2026
Posting Selanjutnya

Brigade Pangan Tani Sejahtera Jayasena Peringati Hari Gerakan Menanam Sejuta Pohon di Cikajang Garut

Arya, aktivis pendidikan dan kader Himpunan Mahasiswa Islam

Memanfaatkan Bonus Demografi 2045 Melalui Pendidikan: Tinjauan dari Perspektif Aktivis Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

15 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Badai Politik

8 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 Triliun di Cilacap

30 April 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Parpol untuk Cegah Korupsi Politik Sejak Hulu

27 April 2026

Artikel Terpopuler

  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logo Baru, Semangat Baru: Pindad Tegaskan Komitmen Kemandirian Teknologi Pertahanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Syarat dan Prosedurnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Markas Judol WNA di Jakbar, Puan: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Basis Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

Ā© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

Ā© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio