Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun bukanlah titik akhir, melainkan awal dari komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi dan praktik perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan pada acara penyerahan laporan capaian hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menyampaikan, sejak menerima mandat dari rakyat, dirinya telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu.
Komitmen tersebut diwujudkan antara lain melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, sebagai instrumen strategis untuk menertibkan kawasan hutan dan menyelamatkan keuangan negara.
Kepala Negara menegaskan kepada seluruh aparat penegak hukum agar menjalankan tugas secara tegas, profesional, serta tidak terpengaruh oleh tekanan maupun lobi dari pihak mana pun.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa nilai Rp6,6 triliun yang berhasil diselamatkan sejauh ini belum sebanding dengan potensi kerugian negara yang sesungguhnya.
Menurutnya, jika ditelusuri secara menyeluruh, nilai kerugian negara akibat praktik penyimpangan di sektor sumber daya alam dapat mencapai angka yang jauh lebih besar.
“Kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun yang seharusnya dibayar,” kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan negara tidak boleh terus-menerus mengalami kebocoran kekayaan.
Pemerintah, kata Presiden, akan terus bekerja menyelamatkan aset dan keuangan negara agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat.
“Kita kerja terus untuk rakyat. Rakyat harus melihat dan merasakan apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara tanpa keragu-raguan,” pungkasnya.

Satgas PKH Serahkan 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Acara ini, diawali dengan laporan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai capaian Satgas PKH. Hingga saat ini, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare.
Pada tahap V, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 893.002,383 hektare. Kawasan tersebut meliputi lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum di enam provinsi yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, dan dikelola oleh Agrinas.
Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk pemulihan fungsi hutan.
Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga melaporkan penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif dengan total nilai mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini











