sorotmerahputih.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, bahwa Indonesia akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2032.
Rencana tersebut telah disetujui oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dengan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014.
“Dalam kebijakan energi nasional yang telah disahkan tadi malam, nuklir masuk ke dalam rencana tahun 2032, on grid,” kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, kepada media di Senayan JCC Jakarta, Jumat (6/9).
Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Mencapai 250 Megawatt
Eniya mengungkapkan bahwa kapasitas PLTN pertama di Indonesia akan mencapai sekitar 250 megawatt (MW). Saat ini, Kementerian ESDM bersama dengan kementerian terkait lainnya sedang mempersiapkan pembangunan PLTN tersebut.
“PLTN dengan kapasitas 250 MW harus dipersiapkan sejak sekarang, mengingat kita hanya punya waktu 9 tahun lagi,” jelasnya.
Minat Investasi Asing pada Pengembangan PLTN
Beberapa investor asing dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Jepang, dan Korea Selatan, telah menunjukkan minat untuk berinvestasi dalam pengembangan nuklir di Indonesia.
Namun, Eniya belum mengungkapkan detail mengenai nilai investasi atau lokasi pasti pembangunan PLTN tersebut. Fokus pemerintah saat ini adalah melakukan kajian mendalam terkait teknologi dan mitigasi risiko terhadap masyarakat sekitar.
“Selain itu, perizinan pembangunan dan kajian sosial kemasyarakatan juga sedang dipertimbangkan dengan hati-hati. Pembangunan PLTN tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru,” tambahnya. (sumber/sorotmerahputih)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini