Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/6/2025).
Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kementerian PKP dan KPK dalam menciptakan tata kelola sektor perumahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Saya sangat senang dengan dukungan KPK dalam pemberantasan korupsi di bidang perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Maruarar Sirait usai acara penandatanganan.
Maruarar datang bersama jajaran pimpinan Eselon I Kementerian PKP dan menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi penuh dengan KPK.
Dalam komitmennya Menteri PKP menyatakan, ditemukan indikasi penyimpangan dalam program-program Kementerian, khususnya Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ingin program perumahan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak dikorupsi, agar rumah-rumah yang dibangun memiliki kualitas yang baik,” tegasnya.
Fokus Pengawasan pada Program Subsidi dan BSPS
Maruarar juga meminta KPK memberikan perhatian khusus terhadap Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan rumah bersubsidi pemerintah.
Ia berharap pengawasan ketat dari KPK bisa menjaga kepercayaan publik dan memperkuat integritas lembaga yang dipimpinnya.
“Kami juga berharap KPK bisa menempatkan tiga pegawai terbaiknya di Kementerian PKP. Sebab yang sebelumnya sudah bertugas di sini dinilai sangat berkontribusi positif,” ujarnya.
Nota kesepahaman ini meliputi ruang lingkup strategis seperti pertukaran informasi dan data, pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan barang rampasan, serta kampanye pendidikan antikorupsi.
KPK Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Menanggapi ajakan kerja sama tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dan penguatan pengawasan di sektor perumahan.
“Program ini punya dampak besar bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Kami siap mendukung pemberantasan korupsi di bidang perumahan serta program strategis Kementerian PKP,” katanya.
Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi pedoman dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di sektor perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam memberantas korupsi secara sistematis dan komprehensif.*Yus
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















