Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memperbaiki Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax yang dinilai belum berjalan optimal. Ia menargetkan proses pembenahan dapat selesai dalam kurun waktu satu bulan.
Dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (22/9/2025), Purbaya menjelaskan langkah perbaikan akan melibatkan tenaga ahli teknologi informasi (IT) dari luar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Saya akan lihat Coretax seperti apa. Keterlambatan yang terjadi akan kita perbaiki secepatnya. Dalam satu bulan harusnya bisa selesai. Nanti saya bawa tenaga IT dari luar yang mumpuni agar proses perbaikan berjalan cepat,” ujar Purbaya.
Dirjen Pajak Akui Ada Downtime Terencana
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membenarkan adanya downtime pada sistem Coretax. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan yang memang sudah direncanakan.
“Kita sekarang dalam tahap stabilisasi dan perbaikan bertahap. Harapannya, akhir 2025 sistem sudah lebih andal dan berjalan mulus,” kata Bimo.
Inspeksi Mendadak Purbaya
Sebelumnya, Purbaya melakukan inspeksi mendadak terhadap pelayanan publik DJP. Salah satunya dengan menghubungi contact center Kring Pajak 1500200 untuk merasakan langsung layanan yang diterima masyarakat.
Menurut Purbaya, langkah ini dilakukan setelah ia menerima laporan positif dari internal DJP. Namun, ia menekankan tidak ingin hanya bergantung pada laporan bawahan semata.
“Kalau kata orang pajak, sistemnya sudah stabil. Tapi kalau kata wajib pajak, masih ada keluhan. Itu yang mau saya cek sendiri. Jangan sampai ada budaya Asal Bapak Senang (ABS),” ujarnya.
Dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok resmi @ditjenpajakri, tampak Purbaya menelepon Kring Pajak seperti masyarakat umum. Ia bahkan meminta penjelasan langsung dari petugas mengenai Coretax, mengaku belum mengetahui detail sistem tersebut.
Harapan Perbaikan Sistem Pajak
Coretax merupakan proyek strategis nasional yang digadang mampu meningkatkan efisiensi serta transparansi administrasi perpajakan di Indonesia. Namun, sejumlah kendala teknis dalam implementasi membuat sistem ini belum sepenuhnya optimal.
Dengan langkah cepat yang dijanjikan Menteri Keuangan, publik menanti agar sistem ini segera berfungsi maksimal, demi mendukung kepatuhan pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara.(Van)
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















