• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Rabu, Juli 22, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Kabinet Merah Putih

Menteri ESDM Bahlil: 186 IUP Masih Dibekukan, Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban Reklamasi

Irfan Adhiyanto oleh Irfan Adhiyanto
15 Oktober 2025
di Kabinet Merah Putih
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan 186 IUP masih dibekukan karena perusahaan tambang belum memenuhi jaminan reklamasi pasca tambang (foto: Istimewa)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan 186 IUP masih dibekukan karena perusahaan tambang belum memenuhi jaminan reklamasi pasca tambang (foto: Istimewa)

Sorot Merah Putih, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dari 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dibekukan sementara, baru empat perusahaan yang memenuhi syarat dan kembali beroperasi. Artinya, masih ada 186 IUP yang harus menunggu hingga perusahaan tambang tersebut menyelesaikan kewajiban jaminan reklamasi pasca tambang.

“Dari 190 (IUP), empat-nya sudah jalan, sudah dibuka, karena sudah memenuhi syarat-syarat yang dicantumkan dalam proses pembangunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB),” ujar Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Rabu (25/10/2025).

BacaLainnya

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

27 April 2026

Percepat Waste to Energy, Presiden Prabowo Targetkan Sampah Jadi Energi di Kota Besar

26 Maret 2026
Menkeu Purbaya memastikan anggaran penanganan bencana di Sumatera tetap tersedia meski alokasi turun (Istimewa)

Menkeu Purbaya: Dana Penanganan Bencana di Sumatera Masih Tersedia Lebih dari Rp 500 Miliar

2 Desember 2025

Pembekuan IUP untuk Menjamin Lingkungan

Bahlil menuturkan bahwa 44 perusahaan telah mengajukan permohonan pembukaan kembali IUP, namun baru empat perusahaan yang memenuhi seluruh persyaratan. Langkah pembekuan sementara ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perusahaan tambang bertanggung jawab atas reklamasi lahan pasca tambang yang telah dieksploitasi.

“Banyak yang tidak melakukan reklamasi. Kalau tidak ada jaminan reklamasi, terus habis menambang, pasca tambang tidak direklamasi, siapa yang akan melakukan reklamasi ini?” tegas Bahlil.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan pembayaran jaminan reklamasi bukan untuk menyulitkan perusahaan, melainkan melindungi lingkungan dan menjamin keberlanjutan sektor pertambangan di Indonesia.

“Jadi sebenarnya, itu nggak kita membuat susah, cuman juga tolong ikuti aturan yang ada. Itu saja kok,” ujarnya.

Dasar Hukum dan Sanksi Tegas

Baca Juga  Mensos Gus Ipul Dorong Penguatan Layanan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Siswa Rentan

Pembekuan 190 IUP tertuang dalam surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, yang ditandatangani pada 18 September 2025.

Surat tersebut menegaskan bahwa pembekuan dilakukan sebagai sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan jaminan reklamasi pasca tambang. Selain itu, beberapa IUP dibekukan juga karena pelanggaran terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor pertambangan, sekaligus memastikan bahwa kegiatan usaha tambang tidak merusak lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Empat Sektor Hilirisasi Prioritas RI Siap Dorong Investasi Rp 10.245 Triliun dan Ciptakan 3 Juta Lapangan Kerja

Posting Selanjutnya

Profil Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Direktur Utama Baru Garuda dengan Latar Militer dan Pengalaman Panjang

Related Posts

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Soroti Isu Lingkungan Jadi Penentu Politik Gen Z

27 April 2026

Percepat Waste to Energy, Presiden Prabowo Targetkan Sampah Jadi Energi di Kota Besar

26 Maret 2026
Menkeu Purbaya memastikan anggaran penanganan bencana di Sumatera tetap tersedia meski alokasi turun (Istimewa)

Menkeu Purbaya: Dana Penanganan Bencana di Sumatera Masih Tersedia Lebih dari Rp 500 Miliar

2 Desember 2025
Mendag Budi Santoso minta pemda kawal Program Makan Bergizi Gratis dan dorong penguatan ekonomi lokal.(foto: Istimewa)

Mendag Budi Santoso Tekankan Peran Daerah Kawal Program Makan Bergizi Gratis

27 November 2025
Gus Ipul dorong penguatan Sekolah Rakyat, perlindungan siswa rentan, dan hak guru.(Doc.Kemensos)

Mensos Gus Ipul Dorong Penguatan Layanan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Siswa Rentan

19 November 2025
Menteri PKP Maruarar Sirait laporkan serapan rumah subsidi 70 persen kepada Presiden Prabowo, BPHTB dan PBG gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.(Foto:Sesneg)

Menteri PKP Maruarar Sirait Laporkan Serapan Rumah Subsidi 70 Persen kepada Presiden Prabowo

28 Oktober 2025
Posting Selanjutnya
Mayjen (Purn) Glenny Kairupan resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia (foto:Istimewa)

Profil Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Direktur Utama Baru Garuda dengan Latar Militer dan Pengalaman Panjang

Kebijakan penghapusan tantiem bagi komisaris BUMN oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara Indonesia berhasil menghemat Rp8,31 triliun per tahun.(Foto:Istimewa)

Langkah Tegas Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Negara Hemat Rp8,3 Triliun per Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya di Malang, Tekankan Pengabdian TNI dan Polri untuk Rakyat

18 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Profil Hakim Alimin Ribut Sujono yang pernah vonis mati Ferdy Sambo dan alasan ia gagal lolos seleksi hakim agung di DPR RI (Foto: Istimewa)

    Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tidak Berlaku untuk Usulan Daerah Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Meme Berujung Tersangka, Ketua Komisi III Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa China Berkembang dan Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio