Sorot Merah Putih, Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada sejumlah individu, termasuk tokoh politik nasional, menuai sorotan publik terkait arah kebijakan hukum dan pemberantasan korupsi di masa pemerintahannya.
Ketua Indonesia Raya Club for Reform (IRC for Reform), Hasanuddin menilai, Presiden Prabowo perlu segera menggelar pertemuan resmi dan terbuka dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menegaskan komitmen pemerintah melawan korupsi.
“Pertemuan ini penting untuk memastikan bahwa pemberian amnesti dan abolisi bukan berarti toleransi terhadap korupsi, melainkan langkah konstitusional demi rekonsiliasi dan stabilitas nasional,” ujar Hasanuddin, Sabtu (9/8/2025).
Hasanuddin yang juga Koordinator SIAGA 98 memaparkan, sedikitnya ada tiga tujuan strategis dari pertemuan tersebut. Pertama, bentuk penegasan bahwa pemberian amnesti dan abolisi tidak berarti toleransi terhadap tindak pidana korupsi, melainkan langkah konstitusional dalam rangka rekonsiliasi dan stabilitas nasional.
Kedua, upaya memperkuat marwah, independensi dan legitimasi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bersama kejaksaan agung.
Ketiga, kesempatan menyatukan arah dan strategi antara lembaga eksekutif dan lembaga antikorupsi dalam menghadapi tantangan korupsi di sektor-sektor strategis seperti pangan, pertahanan, energi, dan digitalisasi.
Hasanuddin menekankan, langkah ini akan memperkuat kepercayaan publik, menunjukkan arah pemerintahan yang tegas dan bersih, serta mencegah polarisasi antar-lembaga negara.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan pemangku kepentingan lain untuk mendukung upaya kolaboratif dan transparan dalam menjaga marwah penegakan hukum di negeri ini,” tandasnya.***
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini