Sorot Merah Putih, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) menyoroti kisruh yang tengah melanda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dinamika legislatif belakangan ini.
Organisasi ini menilai situasi tersebut menjadi alarm penting untuk melakukan pembenahan mendasar terhadap lembaga legislatif dan sistem politik nasional.
Ketua Umum DPP KAMSRI, Aldhi Setyawan Pratama, S.H., M.H., menegaskan bahwa konflik di DPR tidak boleh dipandang sekadar polemik politik.
“Kisruh di DPR jangan dianggap sekadar konflik politik, melainkan alarm besar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak, rakyat yang akan menanggung akibatnya,” tegas Aldhi dalam keterangan resmi, Minggu (7/9/2025).

Dalam pertemuan strategis ini, jajaran DPP KAMSRI bertemu dengan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2003–2008) sekaligus Pembina DPP KAMSRI.
Diskusi tersebut membahas langkah-langkah fundamental untuk memperbaiki sistem legislatif Indonesia.
Lima Sorotan Utama KAMSRI: Reformasi DPR
KAMSRI menggarisbawahi lima poin penting yang harus segera ditindaklanjuti:
Evaluasi Anggaran Legislatif – Transparansi penggunaan anggaran DPR dan DPRD harus menjadi prioritas agar tepat guna.
Kebutuhan Tindakan Detail – Penyelesaian masalah tidak cukup berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan dalam kebijakan konkret.
Pembatasan Kewenangan DPR – Jika perlu melalui amandemen UUD 1945 untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Penguatan Komunikasi Elite Politik – Mendorong dialog lintas sektor untuk memperkuat demokrasi.
Momentum Perbaikan Sistem – Kisruh DPR harus dijadikan pintu awal reformasi menyeluruh terhadap parlemen dan lembaga legislatif di daerah.
Prof. Jimly: DPR Harus Akuntabel dan Sesuai Mandat Rakyat
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Jimly menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan anggaran dan fungsi DPR.
“Fungsi politik DPR harus dievaluasi, apakah sudah berjalan sesuai mandat rakyat atau justru melenceng dari tugas representasi,” ungkap Jimly.
Ia juga menyoroti perlunya penataan ulang sistem penyaluran aspirasi rakyat melalui partai politik dan pemilu, agar suara masyarakat benar-benar tersampaikan.
Selain lima poin strategis itu, DPP KAMSRI juga mengumumkan 8 tuntutan kebangsaan atau Asta Cita yang berfokus pada reformasi demokrasi, pembenahan tata kelola legislatif, hingga transparansi penyelenggaraan ibadah haji.
Aldhi menegaskan, KAMSRI berkomitmen menjaga demokrasi agar kembali ke jalur konstitusional.
“Pertemuan dengan Prof. Jimly memperkuat langkah KAMSRI. Kami ingin perubahan yang fundamental, bukan sekadar kosmetik politik,” tandasnya.*Beng
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















