Sorot Merah Putih, Jakarta – Sejumlah aktivis reformasi 1998 menyatakan penolakan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima Sorot Merah Putih, Senin (10/11/2025).
Kelompok Aktivis 98 dikenal sebagai gerakan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil yang berperan dalam menggugat kekuasaan Orde Baru hingga melahirkan Reformasi 1998. Mereka menyebut keputusan pemerintah tersebut berpotensi mengaburkan ingatan sejarah bangsa.
“Kami tak menolak mengakui jasa siapapun terhadap Republik ini, termasuk Soeharto. Tetapi kepahlawanan adalah hal yang jauh lebih besar dan penting dari sekadar menghargai jasa seseorang,” demikian bunyi pernyataan mereka.
Menurut para aktivis, menjadikan klaim jasa sebagai alasan untuk mengangkat Soeharto ke posisi pahlawan dapat berakibat pada penyingkiran fakta sejarah mengenai pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan sipil, hingga represi politik selama masa Orde Baru.
Mereka menilai, hal tersebut sama saja dengan memberikan “bius amnesia sejarah” kepada bangsa.
“Kepahlawanan seharusnya menjadi mekanisme moral kolektif yang membantu bangsa membedakan mana yang benar dan yang salah dalam sejarah. Ia tidak boleh dikosongkan maknanya menjadi sekadar kemegahan personal,” lanjut pernyataan itu.
Soroti Inkonsistensi Negara dalam Penulisan Sejarah
Dalam pernyataannya, Aktivis 98 turut menyinggung pentingnya konsistensi negara dalam menghargai semua pihak yang berjasa bagi Indonesia.
Bila rekonsiliasi dijadikan alasan utama penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, mereka menilai pemerintah juga seharusnya berani mengakui kontribusi tokoh-tokoh kiri yang selama ini dihapus dalam penulisan sejarah resmi.
“Kami bertanya: Apakah bangsa ini telah kehilangan keberanian untuk mengakui sejarahnya sendiri? Apakah nilai-nilai yang hendak diajarkan kepada generasi kita dari sikap inkonsisten dan mau menang sendiri tersebut?” tulis mereka mempertanyakan.
Para aktivis juga menyoroti implikasi moral dari keputusan tersebut terhadap generasi muda. Mereka khawatir keputusan itu akan mengirim pesan bahwa kekuasaan dapat membenarkan tindakan apa pun, termasuk pelanggaran kemanusiaan, demi stabilitas politik.
“Jika itu pelajaran moral yang akan diwariskan kepada generasi muda, maka bangsa ini bukan sedang membangun masa depan, tetapi sedang memperpanjang bayang-bayang masa lalu. Terhadap kemungkinan itu, kami menyatakan tidak setuju,” tegas mereka.
Berikut aktivis reformasi 1998 menyatakan penolakan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai Pahlawan nasional, menyatakan tidak setuju:
1. Andi Arief
2. Rachland Nashidik
3. Hery Sebayang
4. Jemmy Setiawan
5. Aam Sapulete
6. Robertus Robet
7. Syahrial Nasution
8. Rocky Gerung
9. Yopie Hidayat
10. Bivitri Susanti
11. Abdullah Rasyid
12. Ulin Yusron
13. Iwan D. Laksono
14. Beathor Suryadi
15. Affan Afandi
16. Zeng Wei Zian
17. Umar Hasibuan
18. Hendardi
19. Syahganda Nainggolan
20. Hardi R Hermawan
21. Denny Indrayana
22. Khalid Zabidi.
23. Wawan Leak
24. Asfin Situmorang
25. Joni Sujarman
26. Kaka Sumijta
27. Anton Aritonang
28. Ign Tricahyo
29. Firdaus Dermawan
30. Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti
31. Jove Manukoa
32. Standarkiaa Latief
33. Bob R
34. Teddy Wibisana
35. Gde Siriana
36. Lukman Nurhakim.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















