• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Senin, Juni 29, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
29 Juni 2026
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin (dok SMP)

Sorot Merah Putih, Jakarta – SIAGA 98 meminta seluruh pemangku kepentingan mengawal secara ketat masa transisi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan implementasi ketentuan baru, khususnya terkait perubahan batas usia pensiun anggota Polri, berjalan sesuai amanat undang-undang, memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak anggota Polri, serta mencegah terjadinya multitafsir maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya.

BacaLainnya

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, SH., meminta Komisi III DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Penasehat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Jenderal (Purn.) Ahmad Dofiri, serta Kementerian Sekretariat Negara agar mengawasi secara aktif implementasi ketentuan peralihan dalam undang-undang tersebut.

Hasanuddin, mengatakan masa transisi merupakan fase yang sangat menentukan dalam penerapan regulasi baru. Karena itu, seluruh ketentuan harus dijalankan secara konsisten agar tujuan pembentukan undang-undang dapat tercapai tanpa mengurangi hak anggota Polri.

“SIAGA 98 memandang bahwa pelaksanaan ketentuan mengenai batas usia pensiun dalam UU Polri yang baru harus dikawal secara serius. Masa transisi merupakan fase yang sangat menentukan agar hak-hak anggota Polri terlindungi dan pelaksanaan undang-undang berjalan sesuai dengan maksud pembentuk undang-undang,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

SIAGA 98 menyoroti ketentuan peralihan sebagaimana diatur dalam Pasal II Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang menyebutkan bahwa anggota Polri yang akan berusia 58 tahun pada tahun ini dapat diperpanjang masa dinasnya hingga berusia 59 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (7), terhitung sejak undang-undang tersebut diundangkan.

Baca Juga  Komitmen Kemkominfo dan Bapisus untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Program Kementerian

Berdasarkan ketentuan itu, SIAGA 98 menegaskan bahwa anggota Polri yang pada saat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 diundangkan pada 17 Juni 2026 belum genap berusia 58 tahun memiliki hak memperoleh perpanjangan batas usia pensiun hingga mencapai usia 59 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasanuddin mengingatkan agar implementasi aturan tersebut tidak menimbulkan penafsiran yang dapat mengurangi hak anggota Polri.

“Jangan sampai dalam praktik pelaksanaannya terjadi penyimpangan atau penafsiran yang mengurangi hak anggota Polri yang seharusnya memperoleh perpanjangan usia pensiun berdasarkan undang-undang. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Menurut SIAGA 98, pengawasan dari Komisi III DPR RI, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi, serta Kementerian Sekretariat Negara diperlukan agar implementasi ketentuan peralihan berlangsung sesuai amanat undang-undang dan tidak mengabaikan hak-hak anggota Polri.

Hasanuddin menegaskan bahwa konsistensi dalam menjalankan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tidak hanya menjamin perlindungan hak personel Polri, tetapi juga menjaga wibawa regulasi sebagai landasan penyelenggaraan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Apabila ketentuan ini tidak dilaksanakan secara konsisten sesuai amanat undang-undang, maka bukan hanya hak anggota Polri yang dirugikan, tetapi juga akan mengurangi marwah Undang-Undang Polri yang baru sebagai pedoman dalam penyelenggaraan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkas Hasanuddin.*

Berita telah tayang di Kabariku.com

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: DPR RI Komisi IIIHasanuddin Koordinator SIAGA 98Kementerian Sekretariat NegaraKompolnasPenasehat Khusus PresidenUU Polri Nomor 5 Tahun 2026
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

Related Posts

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Menko Polkam Apresiasi Komjak, Dorong Insan Adhyaksa Terus Berprestasi dan Menjaga Integritas

30 Mei 2026

Menag Nasaruddin Umar Umumkan Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijah 1447 H pada 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei

18 Mei 2026

Beredar Undangan Catut Nama BGN, Bimtek SPPG Nasional 2026 Dipastikan Palsu

10 Mei 2026

SIAGA 98: Pernyataan Amien Rais Hoaks, ‘Black Campaign’ Cederai Etika Demokrasi

3 Mei 2026

ADPPI Tegaskan Peran Kunci Jumhur Hidayat dalam Sinkronisasi Transisi Energi dan Lingkungan

29 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong DPR hingga Setneg Kawal Ketat Implementasi Ketentuan Peralihan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
MBG Watch memasang garis kuning-hitam atau menyegel secara simbolis area depan kantor BGN

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

8 Juni 2026

Malaikat Pelindung Silmy Karim

7 Juni 2026

SIAGA 98 Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi BGN, Minta Permohonan JC Soni Sonjaya Ditolak

6 Juni 2026

Presiden Prabowo Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Tekankan Dedikasi Pelaksana untuk Generasi Emas 2045

5 Juni 2026

Letkol Teddy Indra Wijaya Raih Penghargaan Taskap Terbaik pada Dikreg LXVII Seskoad 2026

4 Juni 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo: Hadiri Sidang Umum PBB, Kunjungi Kanada hingga Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Smartboard, Teknologi Pembelajaran Digital yang Menjadi Program Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Mayjen (Purn) Glenny Kairupan, Direktur Utama Baru Garuda dengan Latar Militer dan Pengalaman Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan DPR Tak Dukung Alimin Ribut Sujono, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo yang Gagal Jadi Hakim Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dituding Cuma 30 Persen Susu, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Susu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com | djituberita.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio