Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas PPSP) sebagai langkah konkret mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.
Satgas ini akan dibagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja) yang memiliki fokus tugas berbeda namun saling berkaitan dalam memastikan efektivitas kebijakan pembangunan.
Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran untuk program strategis pemerintah.
Pokja II berfokus pada percepatan implementasi program serta penyelesaian hambatan atau debottlenecking dalam pelaksanaannya.
Sementara Pokja III menangani percepatan penyelesaian regulasi, termasuk penyusunan dasar hukum pelaksanaan program dan aspek penegakan hukum.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang tergabung dalam Pokja II, menegaskan bahwa keberadaan Satgas PPSP menjadi instrumen penting agar pelaksanaan program-program pemerintah berjalan tepat sasaran, efisien, dan optimal dalam penggunaan anggaran.
“Yang penting adalah anggaran benar-benar diserap sesuai programnya, tepat sasaran, tepat waktu. Nanti yang tidak diserap akan kita alihkan ke tempat yang lebih bermanfaat,” ujar Purbaya, dalam konferensi pets di Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Purbaya optimistis, koordinasi lintas kementerian melalui Satgas PPSP akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5,5 persen.
“Dengan adanya stimulus dan program ini, saya harapkan pada triwulan ini ekonomi kita bisa tumbuh di atas 5,5 persen, dan triwulan tahun depan bisa lebih cepat lagi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pokja II akan membuka kanal pengaduan bagi pelaku usaha untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi di lapangan.
“Saya akan menggelar pertemuan setiap minggu, dan saya yang akan memimpin langsung. Jika ada masalah yang berhubungan dengan hukum atau peraturan, akan kami salurkan ke Pokja III,” jelasnya.
Menurut Purbaya, sistem kerja kolaboratif antar-pokja ini diharapkan dapat menghapus berbagai hambatan birokrasi, mempercepat penyerapan anggaran, dan memperkuat sinergi dunia usaha dengan pemerintah.
“Dengan sistem seperti ini, saya harapkan pelan-pelan semua kendala di pemerintah dan dunia usaha bisa kita hilangkan secara bertahap,” tambahnya.
Purbaya menegaskan, pemerintah akan terus bekerja cepat dan terukur agar program strategis nasional benar-benar memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
“Tujuan akhirnya jelas, semua program pemerintah harus sampai ke masyarakat dan mendorong ekonomi tumbuh lebih kuat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Inisiatif pembentukan Satgas PPSP ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Rabu (15/10/2025), kini telah ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi Menteri.
Tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini
















