Sorot Merah Putih, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui restrukturisasi besar-besaran sektor karya. Dony Oskaria, Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, memaparkan rencana strategis ini dalam acara New Economic Order di Jakarta, Kamis (9/10).
Menurut Dony, fokus utama dari proses ini adalah mengembalikan BUMN karya ke core business masing-masing. Selama ini, beberapa perusahaan memiliki lini bisnis yang terlalu luas mulai dari konstruksi, air minum, fiber optic, tol, perumahan, hingga hotel yang justru membuat kinerja keuangan melemah.
“Core business-nya gak punya. Nah ini kita kembalikan dan akan dikonsolidasi,” tegas Dony.
Sebagai contoh, di sektor logistik terdapat 18 BUMN kecil yang selama ini merugi. Melalui konsolidasi, 18 entitas ini akan digabung menjadi satu perusahaan besar yang lebih efisien dan memiliki skala ekonomi optimal. Pendekatan serupa juga diterapkan di sektor konstruksi dan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, pelabuhan, energi, dan perumahan.
Dony menambahkan, restrukturisasi akan menyederhanakan jumlah BUMN dari 1.063 perusahaan menjadi sekitar 200 entitas yang solid, dengan model bisnis, arus pendapatan, dan struktur organisasi yang didesain ulang agar perusahaan dapat menjadi “engine of growth” bagi perekonomian nasional.
“Ini yang menjadi engine of growth-nya nanti ke depan,” ujar Dony. Ia pun meminta dukungan publik karena proses ini memerlukan waktu dan energi besar. “Kami ingin memastikan perusahaan-perusahaan BUMN bisa berjalan sesuai koridornya.”
Dalam skema restrukturisasi, pemerintah juga mengumumkan pembentukan tiga holding BUMN karya:
- PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) digabung dengan PT PP Tbk (PTPP)
- PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menjadi induk bagi Brantas Abipraya dan Nindya Karya
- PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dilebur ke PT Hutama Karya (HK)
Selain itu, restrukturisasi ini termasuk pembenahan BUMN strategis lainnya seperti PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), sebagai bagian dari 22 program kerja Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) hingga akhir tahun.
Menariknya, pendanaan restrukturisasi tidak mengambil aset BUMN, melainkan dari dividen hasil pengelolaan keuntungan perusahaan pelat merah. Tahun ini, pemerintah mencatat dividen sekitar Rp 150 triliun, sebagian dialokasikan ke Danantara Investment Management untuk reinvestasi.
“Jadi kalau ada yang bilang BUMN itu gak ada untungnya, itu salah. Tahun ini kita mengambil dividen Rp 150 triliun,” tegas Dony.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah memastikan BUMN karya kembali fokus pada inti bisnisnya, lebih efisien, dan siap menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini