Sorot Merah Putih, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengusut tuntas dugaan manipulasi data yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Eka Afriana.
Iqbal menegaskan bahwa tindakan manipulasi data merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.
Kata Iqbal, berdasarkan pengakuan Kadisdik Bandarlampung, manipulasi data ini dilakukan secara sengaja dengan dalih menghindari gangguan mistis.
“Maka jelas, ini sudah masuk dalam ranah pidana dan harus segera ditindak. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, siapapun itu,” ungkap Iqbal dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat dugaan tersebut, yang disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2008.
Menurutnya, jika benar data usia dimanipulasi agar bisa tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) padahal telah melewati batas usia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 35 tahun, maka kerugian negara harus dihitung dan semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
“Tidak hanya Bu Eka saja, tetapi semua yang terlibat harus ditindak dan diusut tuntas. Apalagi ini berlangsung sejak 2008. Coba saja dihitung, setiap bulan digaji pakai uang negara, padahal usia sudah diatas 35 tahun dan tidak layak jadi PNS sesuai aturan,” jelasnya.
Iqbal yang juga mahasiswa magister di Jakarta ini menyatakan akan mengkonsolidasikan isu ini bersama elemen pemuda dan mahasiswa Lampung yang saat ini berada di Ibu Kota untuk bersama-sama mendesak penegakan hukum.
“Karena dalam pemalsuan data ini banyak pihak yang terlibat, kami pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam DPP Forum Muda Lampung akan meminta Kejagung RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan manipulasi data Kadis Pendidikan Bandarlampung dan semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kota Bandarlampung harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih dan mengutamakan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), harus diberantas hingga ke akarnya.
“Hal ini tidak bisa terus dibiarkan. Demi Bandarlampung yang maju dan bebas dari KKN,” pungkas Iqbal.*Arf
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini















