• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index
Selasa, Maret 10, 2026
Sorot Merah Putih
Advertisement
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
Sorot Merah Putih
Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
Home Nasional

KPK Imbau ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya Natal 2024

Boelan Tresyana oleh Boelan Tresyana
20 Desember 2024
di Nasional
Waktu membaca: 2 menit lebih
A A
0
GOL Pelaporan Gratifikasi Online

GOL Pelaporan Gratifikasi Online (dok kabariku.com)

sorotmerahputih.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Imbauan ini disampaikan melalui Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelang Hari Raya Natal 2024.

“KPK kembali mengingatkan dan mengimbau seluruh ASN, penyelenggara negara, dan pejabat negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi pada kesempatan pertama,” kata tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/12/2024).

BacaLainnya

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026

PRIMA Apresiasi Stimulus Pemerintah: Jaga Stabilitas Sosial Jelang Ramadhan

13 Februari 2026
Presiden Prabowo usai melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Catatan SIAGA 98: Ingat Fakta Polri Bisa Abaikan Presiden

31 Januari 2026

Budi menjelaskan, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 yang merupakan penegasan dari Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Dalam surat edaran, lanjutnya, jelas disebutkan bahwa ASN, penyelenggara negara, dan pejabat negara merupakan teladan baik bagi masyarakat.

“Untuk itu agar tidak melakukan permintaan, penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun baik yang terkait dalam bentuk jabatan ataupun pelayanan public yang diberikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Penolakan pada tahap awal ini, menurut Budi, tentu menmjadi langkah pencegahan yang efektif karena gratifikasi membuka peluang adanya konflik kepentingan, pelanggaran etik ataupun korupsi.

Budi mengatakan lembaganya meminta agar ASN tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi dalam kaitannya dengan jabatan ataupun pelayanan publik, yang diberikan kepada masyarakat.

“Sehingga dengan menolak pemberian gratifikasi, menjadi langkah awal dalam pencegahan korupsi,” kata Budi.

Budi mengatakan ASN, penyelenggara negara, dan pejabat negara yang terlanjur menerima gratifikasi, berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal gratifikasi diterima.

Baca Juga  Skor IPK 2024 Meningkat, KPK Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi

“Setiap pelaporan gratifikasi, KPK akan melakukan analisis atas pelaporan tersebut. KPK kemudian menetapkan apakah termasuk gratifikasi yang dilarang dan menjadi milik negara atau merupakan gratifikasi, yang sah diterima dan menjadi milik penerima,” urai Budi.

Ia menyebut pelapor dapat menyampaikan langsung ke KPK atau Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi terkait.

“Pelaporan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di tautan https://gol.kpk.go.id ataupun melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id,” tuntas Budi.*(sorotmerahputih)

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJelang Natal 2024Komisi Pemberantasan KorupsiTahun Baru 2025Tolak Gratifikasi
ShareTweetSendPinScanShare
Posting Sebelumnya

Erick Thohir Akan Menggabungkan Tujuh BUMN Karya Menjadi Tiga Perusahaan?

Posting Selanjutnya

KPK Gelar Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Related Posts

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026

PRIMA Apresiasi Stimulus Pemerintah: Jaga Stabilitas Sosial Jelang Ramadhan

13 Februari 2026
Presiden Prabowo usai melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Catatan SIAGA 98: Ingat Fakta Polri Bisa Abaikan Presiden

31 Januari 2026

Reuni Akpol 91 Bhara Daksa, Komjen Moh. Iqbal Tekankan Nilai Loyalitas dan Kebersamaan

22 Desember 2025
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono sebelumnya melepas bantuan kemanusiaan dalam program solidaritas “Diplomat Peduli” pada Kamis (5/12) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI

Diplomat Peduli, Menlu Sugiono Kirim Drone Kargo Raksasa untuk Bantu Wilayah Terisolasi Aceh

7 Desember 2025

Poros Jakarta Raya: Hentikan Serakahnomic dan Wujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

6 Desember 2025
Posting Selanjutnya
Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK

KPK Gelar Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Prosesi Sertijab Pimpinan serta Dewas KPK 2024-2029

Prosesi Sertijab Pimpinan serta Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi Resmi Berganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terbaru

KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

8 Maret 2026

Fekon UNIGA Ajak Pelaku UMKM Eduwisata Gunung Guntur: Bangun Branding Lewat Cerita Lokal

7 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026)

Agreement on Reciprocal Trade 19/02/2026: Preseden Buruk Diplomasi Indonesia

26 Februari 2026

PRIMA Apresiasi Stimulus Pemerintah: Jaga Stabilitas Sosial Jelang Ramadhan

13 Februari 2026

Presiden Prabowo Terima Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer, Bahas Teknologi dan Masa Depan Aviasi Indonesia

3 Februari 2026

Artikel Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 48 kolonel TNI resmi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Foto: Doc TNI/Istimewa)

    Mutasi Besar di Tubuh TNI, 48 Kolonel Resmi Naik Pangkat Menjadi Brigjen, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap jadi Alumni Paling Cemerlang di Akpol 1997

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Gelar Pelatihan Integritas bagi APH, Targetkan 160 Personel Sepanjang 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 5 Perwira Isi Jabatan Strategis di BIN, Berikut Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Dituding Cuma 30 Persen Susu, Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Susu Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Sjafrie Sjamsoeddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sorot Merah Putih

Sorot Merah Putih adalah Media online yang menyoroti tentang kinerja Kabinet Merah Putih | Office: Jl. Proklamasi, RT.11/RW.5, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | email: redaksi@sorotmerahputih.com

Follow Us

Sorot Merah Putih

kabariku.com | beritageothermal.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Tulisan
  • index

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio

Tidak ada hasil
Lihat Semua hasil
  • News
    • Nasional
    • Hukum
    • Teknologi
    • Viral
    • Politik
    • Budaya
  • Sorot Prabowo
  • Sorot Parlementaria
  • Sorot Pertahanan
  • Sorot Jakarta
  • Sorot Daerah
  • Sorot Dwi Warna
  • Opini
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
    • Kirim Tulisan

© 2024 Sorot Merah Putih - Soroti Berita Terkini | Crafted with power by WebIndoStudio