Sorot Merah Putih, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, membahas sejumlah isu strategis dengan Duta Besar Republik Afrika Selatan untuk Indonesia, Mpetjane Kgaogelo Lekgoro, dalam pertemuan kehormatan (courtesy call) di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Pertemuan ini menyoroti pemulangan warga negara Afrika Selatan yang telah selesai menjalani masa pidana namun masih berada di Rumah Detensi Imigrasi, peluang transfer of prisoners untuk melanjutkan sisa pidana di negara asal, serta verifikasi identitas warga binaan yang mengaku berpaspor Afrika Selatan namun berasal dari negara lain.

Mashudi mengungkapkan, saat ini terdapat 14 warga binaan asal Afrika Selatan di berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di Indonesia.
“Prinsip kami adalah memberikan perlakuan sesuai hukum dan standar internasional sekaligus memperkuat hubungan baik antarnegara melalui sinergi yang saling menguntungkan, termasuk bagi kelompok rentan seperti perempuan dan ibu hamil.” tegas Mashudi.
Ia menegaskan kerja sama ini tidak hanya sebatas penanganan kasus individual, tetapi juga mencakup pertukaran data, koordinasi lintas sektor, serta pembinaan yang optimal bagi warga binaan asing.
“Kami berharap sinergi ini menghadirkan solusi yang adil, manusiawi, dan memperkuat hubungan bilateral,” terangnya.

Dubes Lekgoro menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah Indonesia terhadap warganya.
“Kami menghargai komunikasi yang baik ini dan berharap kerja sama pemasyarakatan terus ditingkatkan demi kepentingan kedua negara,” kata Dubes Lekgoro.
Sinergi dengan mitra luar negeri diharapkan tidak hanya mendukung pembinaan warga binaan asing, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi hubungan diplomatik Indonesia-Afrika Selatan.***
*InfoPAS
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini