Sorot Merah Putih, Hambalang – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu (23/11/2025). Rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam itu membahas penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Sekretaris Kabinet Tedy Indra Wijaya mengatakan, pertemuan tersebut difokuskan pada penyusunan langkah bersama lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum berjalan lebih efektif, terutama di wilayah rawan yang selama ini menghadapi hambatan struktural.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Tedy dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Bahas Kehutanan hingga Pertambangan
Menurut Tedy, agenda utama rapat mencakup evaluasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan serta penertiban area pertambangan, termasuk aktivitas ilegal yang masih ditemukan di lapangan. Selain membahas laporan terbaru, rapat juga menyusun langkah lanjutan terkait konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran yang terjadi di sektor kehutanan dan pertambangan.
Pertemuan itu menjadi salah satu rangkaian evaluasi pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam. Selama ini, kawasan hutan dan tambang kerap menjadi sasaran kegiatan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Dihadiri Pimpinan Lembaga dan Aparat Penegak Hukum
Rapat terbatas di Hambalang itu dihadiri sejumlah pejabat kabinet dan aparat penegak hukum. Dari unsur kementerian hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dari unsur aparat keamanan dan lembaga pengawasan hadir Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Kehadiran lintas institusi ini menggambarkan keseriusan pemerintah dalam menangani kawasan ilegal dan memperkuat mekanisme penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini














