Sorot Merah Putih, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan strategis guna menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kebijakan yang komprehensif dan terukur, termasuk kewajiban menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri.
“Pada kuartal pertama tahun ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/02/2025).
“Beberapa di antaranya adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, optimalisasi penyaluran bantuan sosial pada Februari dan Maret, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan swasta di bulan Maret, serta berbagai stimulus selama bulan Ramadan, seperti diskon tiket pesawat, tarif tol, program diskon belanja, pariwisata mudik Lebaran, dan stabilitas harga pangan,” imbuh Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi yang mencakup diskon tarif listrik, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan otomotif, serta subsidi pajak untuk kendaraan listrik dan sektor padat karya.
Selain itu, program makan bergizi gratis (MBG), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan optimalisasi panen padi menjadi bagian penting dari strategi ini.
Presiden Prabowo menyoroti peningkatan produksi beras yang signifikan, yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Panen padi yang terealisasi dengan optimal akan menjadi penopang penting bagi kestabilan harga dan ketersediaan pangan di dalam negeri,” tambahnya.
Selain kebijakan jangka pendek, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi ekonomi melalui program ketahanan pangan dan energi, serta optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pembentukan Danantara (Daya Anagata Nusantara).
“Danantara adalah konsolidasi kekuatan ekonomi nasional melalui pengelolaan BUMN yang lebih terintegrasi. Dana investasi nasional ini akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025,” tegas Presiden.
Pemerintah juga menyiapkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembangunan kawasan industri, kredit investasi untuk industri padat karya, serta kebijakan terkait DHE SDA. Salah satu kebijakan baru yang disoroti adalah pembentukan bank emas nasional.
“Saat ini Indonesia belum memiliki bank khusus untuk emas. Kita ingin membentuk bank emas yang akan menampung hasil tambang emas dalam negeri, sehingga tidak terus mengalir ke luar negeri. Insyaallah, bank emas ini akan diresmikan pada 26 Februari,” kata Presiden Prabowo.
Dalam konteks global, Indonesia tengah mempercepat proses keanggotaan dalam BRICS, menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif dengan Kanada (Indonesia-Canada CEPA) dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA), serta melanjutkan proses pendaftaran ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Dengan serangkaian langkah strategis ini, pemerintah optimistis dapat menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membawa Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kerja sama ekonomi ini akan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi Indonesia, memperkuat daya saing, dan mendorong pertumbuhan yang inklusif,” jelas Presiden Prabowo.
Pada kesempatan ini Presiden juga mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025 ini, pemerintah menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional.
Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.
“Dengan langkah ini, di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar Amerika. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam menggunakan DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri.
Diantaranya adalah untuk menukar ke rupiah di bank yang sama guna operasional bisnis, membayar kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak serta kewajiban lainnya dalam valuta asing, hingga membayar dividen dalam bentuk valuta asing.
“Empat, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing. Lima, pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing,” tutup Presiden
Hadir mendampingi Presiden Prabowo dalam konferensi pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Turut hadir, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.*Boelansorotmerahputih
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini