Sorot Merah Putih, New York – Menteri Luar Negeri Sugiono menyoroti kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina, dalam pidatonya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Minggu (21/9/2025). Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap para pekerja kemanusiaan yang kerap menjadi korban dalam konflik bersenjata.
Sugiono menyampaikan hal tersebut saat menghadiri side event peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar PBB, New York.
“Di Gaza saja tahun ini, lebih dari satu dari setiap 50 staf UNRWA gugur secara tragis. Ini merupakan jumlah kehilangan personel PBB tertinggi sepanjang sejarah,” kata Sugiono.
Ia menambahkan, angka tersebut bukan sekadar statistik. “Setiap pekerja kemanusiaan yang meninggal bukan hanya nama di atas kertas. Mereka adalah individu luar biasa yang rela mengorbankan hidup demi kemanusiaan,” ujarnya.
Tanggung Jawab Kolektif
Menurut Sugiono, pengorbanan para relawan mengingatkan dunia bahwa pekerjaan kemanusiaan tidak hanya mulia, tetapi juga penuh risiko. Karena itu, ia menyerukan tanggung jawab bersama masyarakat internasional untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja kemanusiaan.
“Pekerja kemanusiaan tak boleh dijadikan sasaran,” tegasnya. “Dunia harus memastikan misi mereka dapat terus berjalan melalui komitmen perdamaian yang lebih kuat, kerja sama internasional yang erat, serta kepatuhan pada prinsip-prinsip kemanusiaan.”
Sugiono menekankan bahwa deklarasi yang diluncurkan tak boleh berhenti sebatas dokumen. “Kita harus melaksanakannya secara penuh dan efektif, memastikan akuntabilitas, serta mengakhiri impunitas dan standar ganda. Indonesia siap berkontribusi,” ujarnya.
Komitmen Global
Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan digagas oleh Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang terdiri dari sembilan negara: Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Hingga kini, 104 negara, termasuk Indonesia, telah memberikan dukungan.
Deklarasi tersebut memuat empat langkah praktis:
- Menegakkan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional.
- Menjamin akses kemanusiaan di wilayah konflik.
- Menyelaraskan upaya perlindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal.
- Mewujudkan akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan.
Selain itu, deklarasi juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bekerja maupun menjadi relawan di lembaga-lembaga PBB dan organisasi kemanusiaan lain, termasuk di Gaza, Sudan, dan daerah konflik lainnya.
Krisis Gaza
Agresi militer Israel ke Palestina sejak Oktober 2023 menimbulkan dampak kemanusiaan yang besar. Serangan tersebut tidak hanya menghantam warga sipil, tetapi juga pekerja kemanusiaan serta fasilitas umum.
Menurut data terbaru, lebih dari 64.000 orang tewas, ratusan ribu rumah dan fasilitas publik hancur, dan jutaan warga kehilangan tempat tinggal. Kondisi ini menegaskan urgensi komitmen global dalam melindungi misi kemanusiaan.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp sorotmerahputih.com klik di sini